Prosesi Lepas Lajang Rizky Billar & Lesti Kejora Pakai Adat Minang, Lokasi Pernikahan Dibocorkan KUA
Rizky Billar dan Lesti Kejora akan menggelar pengajian terlebih dulu besok Sabtu (14/8/2021).
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Jadwal ini berarti mundur dari rencana awal yang akan dilakukan pada 5 Agustus 2021 dan bertepatan dengan ulang tahun Lesti.
Namun, lantaran masih ada aturan PPKM, kedua pasangan muda itu memilih untuk memundurkan acara pernikahan mereka.
Belakangan di ketahui bahwa Rizky Billar dan Lesti sudah mengurus dokumen pernikahannya ke KUA.
Pihak KUA Kebayoran Lama, H. Madari, membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa baik Lesti maupun Rizky Billar sudah menyerahkan dokumen nikah ke pihaknya sejak Senin lalu.
"Berdasarkan daftar onlinenya, saya cek dari Senin kemarin," ujar Madari dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (12/8/2021).
"Muhammad Rizky langsung yang mendaftarkan secara online, jadi sudah masuk ke aplikasi kita."
Setelah mendaftar secara online, pihak Rizky Billar dan Lesti sudah menyerahkan langsung berkas tersebut ke KUA Kebayoran Lama.
Adapun sebenarnya Rizky Billar berasal dari wilayah KUA Pondok Aren, Tangerang, Banten sementara Lesti berdomisili di wilayah KUA Cianjur, Jawa Barat.
Sehingga, keduanya akan menumpang nikah di Kebayoran Lama sesuai lokasi hotel tempat dilaksanakannya acara.
"Berkas fisiknya dibawa ke sini pada hari Selasa, atas nama Muhammad Rizky Billar, membawa rekomendasi nikah dari KUA Pondok Aren," tutur Madari.
"Kemudian Lestiyani membawa rekomendasi nikah dari KUA Cibinong, Kabupaten Cianjur, sudah lengkap berkasnya."
Setelah menilik berkas yang dikumpulkan Rizky Billar dan Lesti, Madari mengumumkan bahwa pernikahan itu akan dilaksanakan minggu depan.
Acara itu bertempat di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta pada pukul 09.00 WIB.
"Tanggal nikahnya mereka sudah tetapkan di sini tanggal 19 Agustus jam 09.00 WIB, bertempat di hotel Intercontinental Pondok Indah," beber Madari.
"Penghulu sudah pasti dari sini, karena yang mencatat pernikahan itu harus KUA tempat dilansungkannya akad nikah."
"Mas kawin belum, itu kan nanti ada pas pemeriksaan."