Berita Gresik

Puluhan Calon Satpam Bayar Jutaan Tapi Tak Dipekerjakan, Ini Dalih Perusahaan Penyalur di Gresikk

PT AJ sudah berusaha menghubungi calon tenaga kerja untuk dipekerjakan di perusahaan wilayah Pasuruan dan Surabaya

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochamad sugiyono
Para calon tenaga kerja d Gresik yang diduga dirugikan PT Aprog, melakukan mediasi untuk kejelasan kapan dipekerjakan, Kamis (12/8/2021). 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Puluhan calon tenaga kerja untuk lowongan sekuriti (satpam) yang tergabung dalam Keluarga Besar Satpam Republik Indonesia (KBSRI), menggeruduk Kantor PT AJ, sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas Gresik, Kamis (12/8/2021).

Mereka curiga telah menjadi korban penipuan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja itu. Sebab, mereka mengaku telah membayar untuk melamar agar mendapat pelatihan dan pendidikan sebagai sekuriti dengan nilai jutaan rupiah.

Tetapi setelah masa masa pendidikan mereka ternyata tidak langsung mendapat pekerjaan seperti yang dijanjikan pihak PT AJ. "Kami sudah membayar lunas. Habis puluhan juta, tetapi sampai sekarang tidak segera dipekerjakan. Janjinya, akan dipekerjakan di Pelindo," kata seorang peserta.

Puluhan calon tenaga kerja itu kemudian diterima perwakilan PT AJ, dan melakukan mediasi. Namun proses mediasi tidak membuahkan hasil, karena PT AJ tidak bisa menyerahkan ijazah kelulusan pendidikan sekuriti.

Juga karena PT AJ berdalih bahwa uang pendaftaran dari para calon tenaga kerja dibayarkan kepada orang yang menangani pendaftaran. Dan orang tersebut ternyata belum menyerahkan uang pendaftaran dari para peserta ke PT AJ.

Imbasnya, ijasah pendidikan sekuriti atau satpam juga belum bisa diambil. Karena tidak ada penyelesaian, akhirnya massa bergeser ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk mengungkap dugaan penipuan calon tenaga kerja itu.

"Dalam mediasi bersama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik, massa disarankan untuk menempuh prosedur hukum," kata Sekretaris KBS RI Jawa Timur, Boedi Prasetyo.

Setelah mendapat penjelasan dari Kasi Intel Kejaksaan, calon tenaga kerja itu meninggalkan Kantor Kejari Gresik dan bergeser ke Polres Gresik. "Kita akan laporkan oknum pengacara yang melindungi PT AJ ke Polres Gresik atas dugaan pencemaran nama baik," imbuhnya.

Sementara kuasa hukum PT AJ, Wagiman mengatakan dugaan penipuan terhadap puluhan calon tenaga kerja itu karena pihak penghubung atau PIC belum menyetorkan seluruh uang pendidikan ke perusahaan.

Sehingga, ijazah pendidikan sekuriti untuk masuk kerja masih tersimpan di perusahaan. Tetapi Wagiman tidak menjelaskan, bagaimana para peserta sudah bisa ikut pelatihan dan pendidikan padahal uang pendaftaran masih dipegang pihak lain.

Dan akibat tertundanya pembayaran dari pihak penghubung, akhirnya PT AJ juga mengalami kendala penyaluran calon tenaga kerja. "Kami tidak bisa memberikan ijazah pendidikan ini ke calon tenaga kerja, sebelum pihak penghubung menyerahkan uang kekurangan biaya pendidikan," kata Wagiman.

Lebih lanjut Wagiman, mengatakan, selama ini PT AJ sudah berusaha menghubungi calon tenaga kerja untuk dipekerjakan di perusahaan wilayah Pasuruan dan Surabaya. Tetapi calon tenaga kerja menolak dengan alasan tempat kerja terlalu jauh dan meminta bekerja di wilayah Gresik.

"Namun sekarang kita malah dilaporkan ke Polisi. Padahal kita sudah melaksanakan pendidikan dan ijazah sudah ada. Sedangkan pihak penghubung atau PIC belum melunasi biaya pendidikan. Makanya kita akan segera selesaikan kesalahpahaman ini dengan calon tenaga kerja," imbuhnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved