Dokter Richard Lee Ditangkap

Dokter Richard Lee Vs Artis Kartika Putri, Kuasa Hukum Sebut Ada Kriminalisasi, Ini Penjelasannya

Kuasa Hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, penangkapan kliennya itu atas laporan artis Kartika Putri atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Editor: Suyanto
KOLASE Instagram @kartikaputriworld/YouTube dr Richard Lee, MARS
Kartika Putri dan dr Richard Lee yang sedang berseteru 

SURYA.co.id I PALEMBANG - Youtuber Dokter Richard Lee ditangkap di rumahnya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).

Petugas Polda Metro Jaya langsung membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Kuasa Hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, penangkapan kliennya itu dilakukan atas laporan artis Kartika Putri atas dugaan pelanggaran UU ITE di Polda Metro Jaya.

Razman Arif Nasution lebih lanjut, dalam perseteruan dengan artis Kartika Putri itu, kliennya beberapa waktu lalu juga sudah melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel.

"Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir. Laporannya juga soal UU ITE," jelasnya.

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap, Istri Histeris: Saya mau dijelasin, kenapa alasannya ditangkap?

Akan Lapor Kompolnas

Razman menyebut, kliennya sudah dikriminalisasi oleh aparat yang tiba-tiba langsung melakukan penangkapan.

Ia juga mempertanyakan status dokter Richard Lee yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. "Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh."

"Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," ujarnya saat jumpa pers di kediaman dr Richard Lee, Rabu, dikutip dari Sripoku.com.

Razman menjelaskan, saat akan dilakukan penangkapan, petugas dari Polda Metro Jaya sempat menelpon dirinya.

Ia pun sempat berkoordinasi agar jangan dulu membawa kliennya dari rumah sebelum dirinya datang ke Palembang.

"Yang anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka." "Saya sudah bilang tunggu dulu, tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?" tanya dia.

Baca juga: 5 Fakta Perseteruan dr Richard Lee dan Kartika Putri, Review Produk Berujung Dilaporkan ke Polisi

Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum dr Richard Lee berencana melapor ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).

Hal itu dilakukan, karena menurutnya penangkapan terhadap kliennya menyalahi aturan. Ia menilai, aparat kepolisian yang bertugas tidak profesional dan terkesan melakukan pemaksaan dalam penjemputan kliennya.

"Klien kami dijemput tanpa pemberitahuan dari pihak penyidik."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved