Berita Sidoarjo

Bayar Pajak Daerah di Sidoarjo Tak Perlu Turun dari Kendaraan, Dapat Hadiah Lagi

Di sela peluncuran layanan drive thru di MPP, Pemkab Sidoarjo juga menyerahkan hadiah berupa tv 42 inci kepada pengelola sebuah restoran di Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Anas Miftakhudin
M Taufik
Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini saat mencoba layanan pajak drive thru di halaman MPP Sidoarjo, Selasa (10/8/2021) surya.co.id/M Taufik 

SURYA.CO.ID I SIDOARJO – Layanan pajak drive thru resmi beroperasi di Sidoarjo, Selasa (10/8/2021). Warga yang hendak membayar pajak daerah tidak perlu turun dari kendaraan, tetap di mobil atau di atas motor, bisa langsung menyelesaikan perpajakannya.

Layanan itu dipusatkan di halaman mal pelayanan publik (MPP) di Jalan Lingkar Timur. Sekda Sidoarjo Achmad Zaini dan sejumlah wajib pajak mencoba layanan cepat saji di bangunan berbentuk bulat yang berdiri di halaman MPP itu.

“Prosesnya cepat, hanya butuh beberapa menit,” kata seorang wajib pajak (WP) yang membayar pajak dari atas mobilnya.

Hal serupa juga disampaikan Sekda Zaini usai mencoba layanan ini.

Menurutnya, inovasi dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) di masa pandemi dengan membuka drive thru sangat tepat.

Selain untuk meningkatkan pelayanan dan meningkatkan pendapatan di sektor pajak, layanan seperti ini juga bagus dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.

Menurut Zaini, tahun 2020 pendapatan dari pajak daerah Sidoarjo sebesar Rp 929,2 miliar.

"Pendapatan pajak daerah menyumbang 60,68 persen dari realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah tahun 2020 sebesar 1,8 triliun rupiah," katanya.

Sedangkan target pendapatan pajak daerah tahun 2021, nilainya mencapai Rp 957,9 miliar. Sampai saat ini, realisasinya sudah di angka Rp 533 miliar atau 55,64 persen. Melalui inovasi-inovasi yang dilakukan, diharapkan target bisa terpenuhi.

“Pandemi memang sangat berpengaruh terhadap pendapat pajak daerah. Hampir semua sektor terpukul, namun kita tetap optimis. Dengan terobosan dan berbagai upaya, terget itu tetap harus kita kejar,” lanjutnya.

Demikian halnya disampaikan Plt Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono.

Pihaknya tetap yakin, target bisa terpenuhi meski pandemi terus berlanjut sampai saat ini.

“Caranya bagamana, ya kita harus bekerja keras. Kita luncurkan program-program unggulan, membuat terobosan dan sebagainya untuk meningkatkan pendapatan pajak ini,” kata Ari.

Selain drive thru, BPPD juga sedang meluncurkan program pembebasan sanksi denda kepada WP yang menunggak sejak tahun 2020 kemarin.

Melalui relaksasi itu, diharapkan WP yang belum menyelesaikan tanggungannya segera melakukan pelunasan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved