Kamis, 16 April 2026

Berita Mojokerto

Pria Mojokerto Tewas Tersetrum Alat Pencari Ikan di Sungai Brantas

Menurut dia, berdasarkan kesaksian warga setempat korban diketahui mencari ikan dengan alat setrum.

Foto Istimewa Polsek Mojoanyar Kabupaten Mojokerto
Petugas mengevakuasi jenazah korban yang tewas kesetrum alat pencari ikan di Sungai Brantas, Dusun Kweden Wetan, Desa Kweden Kembar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Seorang pria tewas saat mencari ikan di Sungai Brantas, Dusun Kweden Wetan, Desa Kweden Kembar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Korban bernama Asrofudin (38) warga Dusun/Desa Wunut, Kecamatan Mojoanyar tersebut diduga tewas akibat kesetrum alat pencari ikan yang saat itu dia gunakan

Kapolsek Mojoanyar, AKP Anwar Iskandar mengatakan korban ditemukan warga dalam kondisi terikat ban dengan alat setrum ikan di aliran Sungai Brantas, pada Minggu (7/8/2021) sekitar pukul 16.35 WIB.

Warga bersama petugas Kepolisian mengevakuasi jenazah korban menuju daratan, Minggu (7/8/2021)  sekitar pukul 17.00 WIB.

"Hasil pemeriksaan diduga korban meninggal kesetrum alat untuk mencari ikan," ungkapnya, Senin (9/8/2021).

Menurut dia, berdasarkan kesaksian warga setempat korban diketahui mencari ikan dengan alat setrum.

Sedangkan, pemeriksaan identifikasi terhadap jenazah korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan.

Baca juga: 25 Anak Yatim dan Piatu Akibat Covid-19 di Kabupaten Gresik Terima Bantuan

"Penyebab korban meninggal dimungkinkan akibat kesetrum dari alat pencari ikan yang dia bawa dan jenazah ditemukan di sisi timur jembatan rel Kereta Api Sungai Brantas," ucap Anwar.

Pihak Kepolisian Polsek Mojoanyar bersama petugas PMI dibantu relawan mengevakuasi jenazah korban ke rumah duka.

"Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan kejadian ini murni musibah," terangnya.

BACA BERITA MOJOKERTO LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved