Regional
Ngamar Bareng di Kos Milik Anggota DPRD, Pelajar SMP vs SMK didesak Nikah, Nggak Mau Masih Sekolah
Ketika didesak menikah, SI terlihat diam sembari menhndukkan wajah dan akhirnya menolak untuk dinikahkan. "Ih gak mau, kami masih sekolah," katanya.
SURYA.CO.ID - Ada pemandangan menarik saat petugas Satpol PP merazia kamar kos harian. Di dalam ternyata ada pelajar SMP dan SMA sedang ngamar bareng.
Tak tanggung-tanggung rumah kos yang dirazia Satpol PP Kuningan di Kelurahan Purwawinangun, Kuningan, Jawa Barat milik Pak Toto Anggota DPRD Kuningan.
Setelah keduanya diamankan, pelajar laki-laki dan perempuan yang sedang berdua-duaan di kamar kos didesak untuk dinikahkan.
Namun kedua pelajar itu menolak saat didesak petugad Satpol PP Kuningan untuk menikah.
Petugas Satpol PP Kuningan saat itu bersedia menjadi saksi akad nikah pada pasangan muda itu.
Pasangan muda itu masing-masing SI pelajar SMK dan Ik masih kelas 9 SMP.
Ketika didesak menikah, SI terlihat diam sembari menhndukkan wajah dan akhirnya menolak untuk dinikahkan.
"Ih gak mau, kami masih sekolah," katanya, Minggu (8/8/2021).
Sementara IK mengakui dirinya masih berstatus pelajar.
"Iya saya masih sekolah kelas 9," ungkap Ik yang juga pelajar SMPN di Kecamatan Lebakawangi, Minggu (8/8/2021).
Ik menuturkan dirinya membayar sewa Rp 20.000/jam dan bisa berduaan di kamar kos.

"Saya bayar untuk seharian, tadi pas di dalam saya berdua sedang makan," ujarnya.
Sementara SI yang berstatus pelajar SMK di Kecamatan Ciawigebang, saat berdua tadi memang sedang makan bareng.
"Iya sedang makan, terus saya emang masih sekolah," katanya.
Dari penggerebekan itu akhirnya terkuak jika tempat kos itu milik salah seorang Anggota DPRD Kuningan.
"Iya kosan ini milik Pak Toto Anggota DPRD Kuningan," kata Tokoh Masyarakat sekaligus Ketua RW setempat, Tatang diamini Ketua RT 02 Endun Abdul Kodir dikutip dari TribunCirebon.com, Minggu (8/8/2021).
Jadi Sorotan
Rumah kos-kosan yang bisa disewa per jam dan digunakan sejoli pelajar untuk berdua-duaan menjadi sorotan warga sekitar.
Endun menuturkan, proses pembangunan rumah kos tersebut telah menempuh beragam syarat hingga mendapat dukungan warga melalui izin mendirikan bangunan kosan tersebut.
"Iya dulu waktu pembangunan kosan memang pemilik datang dan minta izin untuk syarat IMB," katanya.
Mengenai penyewaan kamar kos, Endun menuturkan kosan beroperasi dan dapat disewakan kepada warga umum, belum lebih dari dua bulan.
"Kalau untuk kamar kosan disewakan itu, katanya baru sebulan. Namun kami kaget dengan kejadian pasangan pelajar di kamar kosan tersebut," ujarnya.

Endun menceritakan, pasangan muda itu menyewa kepada penyewa pertama kamar kosan tersebut.
"Penyewa pertama itu menyewakan lagi kepada umum dengan pembatasan per jam Rp 20.000," katanya.
Sementara Tatang mengungkapkan, keterangan dari pemilik kos sebelumnya, pihak pemilik merasa terkejut dengan kejadian demikian.
Rumah kos itu memang bukan dikelola langsung oleh anggota DPRD tersebut.
"Tadi pemilik atau anggota DPRD telepon, merasa kaget dengan kejadian ini, terus untuk manajamen kosan itu dikelola oleh anaknya," ujar Endun.
Sementara itu, Satpol PP Kuningan Supriadi, mengungkapkan permasalahan ini akan diselesaikan di Kantor Pol PP Kuningan yang berada di kawasan Kuningan Islamic Centre - Jalan Soekarno.
"Untuk masalah ini, kami bawa kedua pelajar serta pengelola kosan ke kantor," jelasnya.
Pria dan wanita pelajar di Kuningan itu tertangkap tangan saat sedang dalam kos-kosan di Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan / Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (7/8/2021) malam.
Ketua RT 02 lingkungan warga setempat, yakni Endun Abdul Kodir menceritakan, tertangkapnya pasangan pelajar itu, akibat sebelumnya warga sekitar merasa resah dengan aktivitas para pengontrak kosan tersebut.
"Awalnya warga kami resah dengan aktivitas yang terjadi di lingkungan kosan. Sebab setiap waktunya itu suka ramai," katanya.
Selain diketahui banyak aktivitas dan kegiatan di lingkungan kosan tersebut, Endun mengaku banyak laporan dari warga atas dugaan pengontrak itu berpasangan dengan usia tanggung.
"Iya sebelum dilakukan penggrebekan tadi, kami lakukan pengintai dan secara bersama dengan warga lain, akhirnya melakukan penggrebekan dan ditemukan pasangan pelajar tadi," katanya.
Tidak lama dari kejadian, Endun mengaku langsung menghubungi petugas Pol PP Kuningan, semata untuk melerai dan melakukan pemeriksaan terhadap pasangan pelajar tersebut.
"Pasangan yang tertangkap tadi, dibawa petugas Pol PP. Tadi pasangan itu mengaku masih pelajar," katanya.(TribunJakarta)