Lifestyle

Marak Jasa Cetak Kartu Vaksin untuk Sejumlah Persyaratan, Beberapa Bahaya jika Data Diri Diketahui

Maraknya jasa cetak kartu vaksin patut diwaspadai. Pasalnya data pribadi penerima vaksin tercantum dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Parmin
surya.co.id/sulvi sofiana
Penggiat keamanan jaringan (network security) Universitas Muhammdiyah Sidoarjo (Umsida) Nikko Enggaliano Pratama mengingatkan beberapa potensi bahaya jika data diri penerima vaksin diketahui pihak ketiga dan disalahgunakan. 

Tak hanya itu,  Nikko juga beranggapan adanya jasa pembuatan kartu vaksin membuat peluang bisnis mencetak kartu vaksin secara ilegal. 

Dengan kata lain, bagi seseorang yang belum tervaksin, kartu vaksin bisa dengan mudah didapat. 

Dengan modal desain dan data sertifikat vaksin yang sudah diterima sebelumnya.

"Karena keterbatasan internet di Indonesia masih belum merata dan banyak yang belum memahami, membuat beberapa individu kesulitan dalam melakukan akses ke situs Peduli Lindungi untuk melihat sertifikatnya."

"Hal-hal seperti ini yang kemudian mendorong peluang bisnis untuk membuat kartu vaksin," jabarnya.  

Karena itu, laki-laki yang akan melanjutkan S2 nya di National University of Singapore ini meminta agar masyarakat berhenti untuk menormalisasi proses pencetakan sebuah dokumen, agar proses fotokopi data yang berbelit untuk pemberkasan cepat hilang. 

"Seharusnya dengan branding 4.0 semuanya harus bisa di satu titik tumpu saja, 1 kartu ataupun 1 nomor unik untuk semua proses."

"Selain itu saat pemberkasan ataupun mengurus apapun hanya perlu 1 kartu dan semua data dapat muncul, untuk mempermudah masyarakat kita, juga agar dompet tidak terlalu tebal berisi kartu cetak," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved