Berita Gresik

2 Anak Yatim di Gresik Tubuhnya Disabet Kabel Listrik Pengurus Panti, Jalannya Masih Tertatih-tatih

Sang ibu yang bekerja sebagai asisten rumah tangga hanya mengelus dada. Walau pendapatannya tak seberapa sang ibu bertekad membesarkan buah hatinya.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Iskandar Rasyid (kiri) bersama kedua bocah korban penganiayaan anak pemilik panti asuhan di wilayah Kecamatan Benjeng, Gresik. 

SURYAco.id | GRESIK - Keceriaan dua anak yatim di Gresik, MFS dan DRS masih belum tampak. Kedua bocah usia belasan tahun itu usai mendapat perlakuan kasar dari salah satu pengurus panti asuhan di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik

Kedua bocah yatim itu disabet menggunakan kabel listrik di secara membabi buta di bagian betis, paha, punggung serta pelipis.

Tak pelak, kedua bocah itu mengalami luka memar dan perkaranya kini ditangani Polres Gresik.

MFS dsn DRS sampai kini masih merasakan perih setelah disabet oleh salah satu pengurus panti asuhan menggunakan kabel listrik.

Kaki kedua bocah sampai kini masih terlihat ada luka, mulai betis hingga paha. 

Jika berjalan, keduanya masih terlihat menahan rasa sakit.

Penganiayaan dua anak yatim yang menghuni panti asuhan di wilayah Kecamatan Benjeng, bermula saat salah satu korban bermain mesin capit boneka.

Iskandar Rasyid (40), salah satu kersbat korban geram atas peristiwa ini.

Pasalnya, tindakan kasar yang dilakukan oleh salah satu pengurus panti asuhan dianggap keterlaluan.

Hanya karena masalah sepele, korban harus mendapatkan sabetan bertubi-tubi hingga tubuhnya memar. Seperti mengalami penyiksaan.

Padahal mereka berdua hanya mengambil hadiah dari mesin game berhadiah boneka karena gagal berkali-kali memainkan permainan tersebut.

Setelah itu, hadiah berupa mainan dengan harga yang tidak seberapa itu dikembalikan lagi.

Beberapa jam kemudian, pihak pengurus panti asuhan mengetahui.

Pengurus yang berinisial M itu langsung melakukan tindak kekerasan. Ia memukul korban yang masih kecil itu dengan sabetan kabel berulang kali.

Karena merasakan pedih saat disabet kabel, kedua bocah itu menangis sembari minta maaf.

Bahkan keduanya memohon ampu. Tapi M tak menghentikan perbuatannya hingga korban berdarah-darah di bagian paha.

Tidak hanya itu, korban MFS saat kejadian berlangsung hanya menemani DRS juga kena amuk.

Akibatnya, kedua anak itu tubuhnya babak belur akibat tindak kekerasan. DRS memar di bagian betis dan paha. Lalu, MFS mengalami memar di bagian betis dan pelipis mata sebelah kanan. 

Dalam kejadian itu MFS sempat kabur dari panti asuhan dengan menahan rasa sakit di kakinya. Bocah yatim otu berlari sekencang-kencangnya mencari pertolongan ke warga sekitar.

Namun pengurus panti mengejar dsn minta ia kembali ke asrama. 

“Korban diamankan, pihak panti datang dan diiming-imingi uang agar mau kembali dan tidak melaporkan peristiwa tersebut,” ucap Iskandar, Rabu (4/8/2021).

Perbuatan tak sepatutnya itu batu terbongkar saat ibu dari kedua anak itu mengunjungi panti asuhan.

Begitu melihat dua buah hatinya yang dititipkan di panti asuhan mendapat perlakuan seperti itu, dia langsung membawa pulang.

Apalagi kondisi betis dan pahanya masih terlihat lebam juga berdarah.

Sang ibu yang bekerja sebagai asisten rumah tangga hanya bisa mengelus dada.

ilustrasi
ilustrasi ()

Walau pendapatannya tidak seberapa sang ibu bertekad membesarkan dua buah hatinya di rumah.

Kini sang ibu dan anaknya tinggal di sebuah rumah kos, di daerah Kebomas.

Sementara sang suami pergi entah kemana meninggalkan keluarga kecil ini.

Melihat anaknya dalam kondisi luka-luka, ibu korban membawa peristiwa ini ke ranah hukum.

Beberapa korban termasuk Iskandar mendukung langkah tersebut. Pasalnya, perlakuan yang dialami kedua bocah malang itu dianggap tidak manusiawi.

"Sudah dilaporkan ke Polres Gresik juga sudah divisum,” terangnya.

Iskandar  berharap kasus ini tidak terjadi lagi. Panti asuhan yang nota bene menjadi tempat aman bagi anak-anak justru menjadi tempat penyiksaan. Apalagi mereka yang berada di sana, kebanyakan adalah anak broken home. 

Terpisah pengasuh Panti Asuhan, Ruslan menyebut apa yang dilakukan M adalah tindakan emosional sesaat, bentuk kecerobohan. Ruslan menyebut jika tidak ada tindak kekerasan di tempatnya. 

“Kami berupaya diselesaikan secara kekeluargaan. Iya itu merupakan kecerobohan dan tindakan spontanitas yang tidak dibenarkan. Ini baru pertama kali terjadi,” kata Ruslan melalui sambungan seluler.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengikuti rapat evaluasi PPKM darurat di kantor Bupati Gresik, Kamis (15/7/2021).
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengikuti rapat evaluasi PPKM darurat di kantor Bupati Gresik, Kamis (15/7/2021). (surya.co.id/willy abraham)

Sementara itu, Kapolres Gresik Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga, menjelaskan laporan penganiayaan yang dialami oleh MFS dan DRS sedang ditangani Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik.

Penyidik segera meemanggil saksi-saksi atas kasus yang menimpa bocah usia belasan tahun itu di sebuah panti asuhan yang berada di wilayah Kecamatan Benjeng.

"Saat ini sedang kami tangani, masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga, Kamis (5/8/2021).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved