Berita Malang Raya
Sektor Pariwisata Terdampak Covid-19, Pemkot Batu Pilih Tak Naikkan Target PAD
Pemkot Batu tidak bisa memaksakan untuk menaikan target PAD. Pasalnya, kondisi pandemi yang mengakibatkan perekonomian lumpuh.
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BATU - Rancangan pagu indikatif Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2022 mencapai Rp 1.9 triliun.
KUA-PPAS senilai Rp 1.9 triliun tersebut terdiri atas 201 program, 536 kegiatan, 1.875 sub kegiatan dan 49 usulan SKPD yang masuk draft KUA-PPAS.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul santoso mengatakan, program dan kegiatan tersebut terdiri atas usulan SKPD sebesar Rp 1.6 triliun, lalu usulan Musrenbang sebesar Rp 69 miliar, usulan reses anggota dewan sebesar Rp 147 miliar dan usulan lembaga sebesar Rp 78 miliar.
Dengan begitu, pagu indikatif KUA-PPAS APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2022 lebih besar dari 2021.
Punjul mengatakan, nilai itu belum final karena nantinya akan ada pembahasan yang kemungkinan besar akan dilakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini.
"Memang rancangan anggaran yang didapat tahun depan hampir dua kali lipat dari tahun ini namun dengan keadaan pandemi Covid-19, usulan program dan kegiatan akan disesuaikan kembali. Sehingga hanya usulan prioritas saja," ujar Punjul, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Dua Rumah di Kabupaten Bojonegoro Ludes Terbakar, Empat Mobil PMK Diturunkan
Sedangkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) malah menurun.
PAD tahun ini ditargetkan Rp Rp 200 miliar, pada rancangan anggaran tahun depan target PAD turun mencapai Rp 161 miliar.
Pemkot Batu tidak bisa memaksakan untuk menaikan target PAD.
Pasalnya, kondisi pandemi yang mengakibatkan perekonomian lumpuh.
Terutama pada sektor pariwisata yang menjadi salah satu andalan Kota Batu.
“Ini tidak bisa dipungkiri karena memang tahun ini pendapatan dari sektor hiburan atau wisata sangat minim akibat PPKM,” bebernya.
Sedangkan dinas yang memiliki anggaran tinggi dalam dokumen belanja SKPD adalah Dinas Pendidikan.
Anggaran belanjanya mencapai Rp 323 miliar atau meningkat Rp 114 miliar dari tahun 2021.
Kemudian Dinas Kesehatan Rp 323.7 miliar atau meningkat Rp 11 miliar dari tahun sebelumnya.
Disusul Dinas Sosial dari meningkat Rp 22 miliar dari tahun sebelumnya yakni Rp 263.1 miliar sehingga menjadi Rp 285.2 miliar.
Lalu ada Dinas PUPR sebesar Rp 205 miliar atau meningkat Rp 126 miliar dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp 160 miliar atau meningkat Rp 107 miliar.