Bocoran Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Cair, Cek Daftar 4 Bank yang Menyalurkan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta segera dicairkan kepada 8,7 juta pekerja di masa pandemi. Simak prioritas penerima
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Anggoro mengatakan, besaran BSU tahun 2021 adalah sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan, yang nantinya akan dicairkan sekaligus atau total Rp 1 juta.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Aturan subsidi gaji ini tertuang dalam perubahan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 14 tahun 2020 yang diundangkan pada 28 Juli 2021 mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Bekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Diutamakan pekerja pada sektor usaha:
- industri barang konsumsi,
- transportasi,
- aneka industri,
- properti dan real estate,
- perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Hal ini sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Permen ini juga menyebutkan, gaji atau upah sebagaimana dimaksudkan adalah gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap.