Berita Ponorogo
Percepat Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di Kabupaten Ponorogo, Modin akan Dilibatkan
Tambahan tenaga pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 ini diperlukan agar tak ada antrean yang terlalu lama
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Pemkab Ponorogo menambah tenaga pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 seiring tingginya angka kematian di Bumi Reog.
Tambahan tenaga pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 ini diperlukan agar tak ada antrean yang terlalu lama untuk proses pemakaman.
Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono menyebut, pihaknya telah meminta rumah sakit menggandeng pihak ketiga yang sudah terlatih untuk merekrut relawan pemakaman.
"Selain itu banyak juga Modin yang ingin menjadi sukarelawan pemulasaraan jenazah misalnya ikut memandikan tapi minta dilatih terlebih dahulu," kata Agus Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Empat Tenaga Kesehatan RSD dr Soebandi Jember Meninggal Dunia Terpapar Covid-19
Saat ini Forpimda Ponorogo sedang menggodok wacana tersebut untuk menindaklanjutinya.
Agus juga memastikan, pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 juga tidak dipungut biaya sepeserpun.
Baik yang meninggal dunia di rumah sakit maupun sedang Isolasi Mandiri.
"Kita alokasikan Rp 3 juta 360 ribu untuk setiap Pemulasaraan. Tapi yang tidak bisa ditanggung (Pemkab Ponorogo) adalah pasien yang pulang paksa," jelas Agus.
Kepada seluruh RS rujukan yang memakamkan jenazah pasien Covid-19, Agus juga telah meminta agar biaya pemulasaraan langsung diklaim ke Dinkes Ponorogo bukannya dibebankan kepada keluarga pasien.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-proses-pemakaman-jenazah-covid-19-dua.jpg)