Rabu, 15 April 2026

Berita Surabaya

Gelar Deklarasi Zona Integritas, KPU Jawa Timur Pastikan Optimalnya Pelayanan

Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur memastikan bakal terus membangun integritas sebagai penyelenggara pemilu.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
Istimewa/Tangkapan layar
Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam saat menyelenggarakan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) memastikan bakal terus membangun integritas sebagai penyelenggara pemilu. Memastikan tak ada praktik korupsi, nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan sesuai tupoksi mereka.

Hal itu menjadi poin dalam deklarasi KPU Jatim saat pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Deklarasi tersebut juga diikuti oleh seluruh jajaran komisioner KPU dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan, pihaknya memang ditunjuk KPU RI sebagai percontohan lembaga penyelenggara pemilu yang menjunjung tinggi integritas. KPU Jatim ditunjuk mewakili lembaga yang sama di wilayah Jawa.

"Deklarasi ini tujuannya menguatkan integritas penyelenggara pemilu dan sebagai birokrasi bersih anti korupsi dan nepotisme. Dan dalam rangka meningkatkan pelayanan. Pelayanan yang baik dan berkualitas," kata Anam saat dikonfirmasi selepas acara virtual tersebut, Jumat (30/7/2021).

Menurut Anam, pihaknya memang telah melakukan berbagai hal untuk memastikan optimalnya kinerja sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Setelah penandatanganan pakta integritas, deklarasi itu ingin menunjukkan kepada publik jika KPU Jatim memastikan seluruh kinerja maksimal.

Tujuan besarnya adalah penyelenggaraan pemilu di Jawa Timur, dapat sesuai ketentuan. Tak ada praktik korupsi dan semacamnya.

"Kami ingin penyelenggaraan Pemilu di Jawa Timur bebas pungli, bebas KKN," sambung Anam yang pernah menjadi anggota KPU Kota Surabaya.

Dalam deklarasi tersebut, sejumlah pihak turut hadir. Selain unsur penyelenggara Pemilu, seperti KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. Agenda virtual itu juga dihadiri oleh sejumlah lembaga seperti KPK, Ombudsman Jawa Timur termasuk jajaran Pemprov Jatim.

"Mereka menjadi saksi dan bertandatangan dalam proses deklarasi tersebut. Bahwa, kami menolak gratifikasi, memastikan birokrasi bersih dan pelayanan yang maksimal" terangnya.

Anam juga menyebut, pihaknya saat ini masih berkutat pada kegiatan evaluasi dan pengarsipan hasil pelaksanaan Pilkada 2020 di Jawa Timur sebelumnya.

"Sekaligus juga beberapa KPU kabupaten/kota dan KPU Provinsi juga menerbitkan beberapa buku untuk penguatan literasi demokrasi," ungkapnya.

Di sisi lain, saat ini KPU Jatim juga tengah menyusun rencana kegiatan belanja untuk Pilkada 2024.

"Karena anggaran Pilgub Jatim 2024 tentu jumlahnya tidak kecil," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved