Berita Probolinggo

Polisi Amankan Pemeran Video Muda-mudi Pacaran di Taman Maramis Kota Probolinggo, Bantah Berciuman

Di hadapan polisi, pemuda  bilang sedang berupaya mengenakan jaket kepada kekasihnya ketika hendak mengunjungi salah satu rumah orangtuanya.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Parmin
surya.co.id/danendra kusumawardana
Kapolresta Probolinggo AKBP R.M Jauhari memberikan keterangan mengenai beredarnya video sepasang muda-mudi tengah berpacaran di Gazebo Taman Maramis Kota Probolinggo, Kamis (29/7/2021).  

SURYA.co.id | PROBOLINGGO - Sepasang muda-mudi yang terekam kamera pengendara mobil sedang berpacaran di Gazebo Taman Maramis, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo diamankan Satreskrim Polresta Probolinggo.

Saat diklarifikasi polisi, pemuda pria berdalih hanya mengenakan jaket kepada kekasihnya bukan berciuman.

Kapolresta Probolinggo, AKBP R.M Jauhari mengatakan sepasang kekasih itu berinisial A (17) dan C (16).

Kedua remaja itu masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

Saat diklarifikasi, mereka memang mengaku berpacaran di Gazebo Taman Maramis.

Namun, mereka mengelak telah melakukan tindakan di luar batas seperti yang tampak dalam rekaman video.

Di hadapan polisi, pemuda  bilang sedang berupaya mengenakan jaket kepada kekasihnya ketika hendak mengunjungi salah satu rumah orangtuanya.

Sebab, ia melihat pakaian kekasihnya terbuka di bagian pundak.

"Karena menolak, akhirnya remaja putri jatuh terebah dengan posisi mendekap. Tak lama, mereka kembali berdiri," kata Jauhari, Kamis (29/7/2021).

Jauhari melanjutkan, seusai dilakukan proses klarifikasi pihaknya melakukan pembinaan.

Kemudian, sepasang muda-mudi itu diminta membuat surat pernyataan. Para orang tua dan guru pun dihadirkan.

"Kemudian kami kembalikan sepasang muda-mudi itu ke orang tua masing-masing dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut," sebutnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku, utamanya saat PPKM Level berlangsung.

Para remaja juga sebaiknya tekun belajar di rumah masing-masing.

Selain itu, para orang tua senantiasa mengawasi anak supaya tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved