Update Wilayah Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Diperluas, Daerah PPKM Level 3 Termasuk

Berikut update terbaru info pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, wilayah penerimaannya akan diperluas.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. Simak Update Wilayah Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Diperluas. 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Berikut update terbaru info pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, wilayah penerimaannya akan diperluas.

Diketahui, pemerintah sedang menyiapkan pencairan kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

Tak cuma pekerja di wilayah PPKM level 4, BLT BPJS Ketenagakerjaan ternyata juga akan diberikan kepada para pekerja di wilayah PPKM level 3.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini.

"Ini (subsidi upah) pemerintah siapkan selain di daerah level 4, juga di level 3 dan dana yang disediakan sebesar Rp 8,8 triliun," jelas Airlangga ketika memberikan keterangan pers, Senin (26/7/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 Juga Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta'

Baca juga: 3 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS untuk Pastikan Dapat BLT Ketenagakerjaan: Pakai Aplikasi BPJSTK

Ia menjelaskan, subsidi gaji diberikan sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan kepada pekerja yang memenuhi ketentuan.

Sehingga, besaran bantuan subsidi gaji yang akan diterima oleh pekerja adalah sebesar Rp 1 juta.

"Itu akan diberikan Rp 500.000 untuk dua bulan sehingga per orang akan mendapatkan Rp 1 juta," jelas dia.

Lantas, daerah mana saja yang menerapkan PPKM level 4 dan level 3?

Daerah yang masuk dalam kriteria level 3 dan 4 di wilayah pulau Jawa dan Bali diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021.

Berikut daftar daerah di Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 3 dan 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021:

1. Banten

Daerah di Provinsi Banten dengan kriteria level 3, yakni Serang, Lebak, dan Pandeglang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved