Jumat, 24 April 2026

Berita Tulungagung

Mempercepat Respons Aduan Masyarakat, Satpol PP Meluncurkan Pusat Aduan Masyarakat Berbasis Online

Satpol PP Kabupaten Tulungagung meluncurkan Pusat Aduan Masyarakat Berbasis online (daring) untuk memudahkan pelaporan, Jumat (23/7/2021).

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Papan pusat aduan yang baru dipasang di Kantor Satpol PP Tulungagung. 

Sistem juga memberikan ruang kepada publik, untuk memberikan penilaian tingkat kepuasan terhadap pelayanan Satpol PP.

Masukan yang didapat dari sistem ini juga menjadi dasar merumuskan kebijakan, untuk perbaikan kinerja.

“Dari pada ramai di media sosial, berikan saja kritik dan masukan lewat sistem ini,” ucap Genot.

Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada kendala pelaporan meski penduduk di wilayah pegunungan sekalipun.

Sistem pelaporan juga menerima aduan masyarakat terkait penerapan PPKM.

Misalnya ada pihak-pihak tertentu yang tetap menggelar hajatan, meski sudah dilarang.

“Terkait pelanggaran PPKM kami juga menerima laporan, nanti akan kami koordinasikan dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19,” tutur Genot.

Satpol PP Kabupaten Tulungagung mempunyai empat bidang, yaitu Bidang Penegakkan Perda dan Perbup, Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Bidang Perlindungan Masyarakat dan Bidang Pemadam Kebakaran.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved