Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berbeda dari Sebelumnya, Dapat Langsung Rp 1 Juta
Berikut kriteria pekerja yang akan menerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Dapat Langsung Rp 1 Juta.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Kapan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021?
Sementara itu, kapan jadwal pencairan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021?
Pertanyaan itulah yang mungkin mencul seiring dengan beredarnya wacana BLT karyawan akan cair lagi.
Namun, para pekerja yang mengharapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair lagi tampaknya harus bersabar.
Hal ini lantaran pemerintah masih menggodok skema pemberian subsidi gaji tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pencairan BSU merupakan usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.
"Ada usulan demikian dari Kemenaker. Sedang kami dalami bersama," kata Isa saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Karyawan Bakal Dapat Subsidi Gaji Lagi? Ini Kata Kemenkeu'
Isa mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman bersama mengenai subsidi gaji ini.
Keputusan bakal diumumkan usai pendalaman bersama telah disetujui pimpinan.
Isa juga tak memungkiri, bantuan subsidi upah merupakan bagian dari bansos tambahan menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat.
"Kalau disetujui (BSU dilanjutkan), akan dijelaskan saat pengumuman," tutur Isa.
Pernyataan serupa juga dilontarkan pihak Kementerian Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bahwa program BLT karyawan 2021 masih dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga.
Oleh karena itu, Kemenaker belum bisa menyampaikan skemanya ke publik.