Idul Adha 2021

Forkopimda Kota Probolinggo Gelar Apel Pengamanan Malam Takbir Hari Raya Idul Adha 1442 H

Forkopimda Kota Probolinggo menggelar apel pengamanan malam takbir Hari Raya Idul Adha 1442 H di halaman Mapolresta Probolinggo.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Parmin
surya.co.id/danendra kusumawardana
Apel pengamanan malam takbir Hari Raya Idul Adha 1442 H di Kota Probolinggo diikuti para personel TNI, Polri, dan Satpol PP di Mapolresta Probolinggo, Senin (19/7/2021). 

SURYA.co.id | PROBOLINGGO - Forkopimda Kota Probolinggo menggelar apel pengamanan malam takbir Hari Raya Idul Adha 1442 H di halaman Mapolresta Probolinggo.

Apel tersebut diikuti oleh personel Polresta Probolinggo, Kodim 0820 dan jajaran Pemkot Probolinggo termasuk Satpol PP.

Kapolresta Probolinggo, AKBP Raden Muhammad Jauhari memimpin langsung pelaksanaan apel.

Jauhari mengatakan, sebanyak 500 personel gabungan diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan pengamanan malam takbir.

Mereka disiagakan di sejumlah titik penyekatan, antara lain exit tol Tongas, exit tol Muneng, Alun-alun Probolinggo dan Gladak Serang.

"Seluruh titik penyekatan bakal dijaga oleh personel gabungan," katanya kepada Surya usai apel, Senin (19/7).

Ia menyebut, fokus pengamanan malam ini adalah kegiatan takbir keliling.

Masyarakat Kota Probolinggo diimbau untuk melaksanakan takbiran di rumah masing-masing pada masa PPKM darurat.

Apabila nanti menemukan masyarakat yang menggelar takbir keliling, petugas akan mengedepankan tindakan secara humanis.

"Peserta takbir keliling diminta pulang kembali ke rumah masing-masing. Namun, jika ada unsur melanggar aturan berlalu lintas, kami akan menindak tegas dengan sanksi penilangan," jelasnya.

Selain itu, masyarakat Kota Probolinggo juga diimbau untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing.

"Sosialisasi salat Idul Adha di rumah masing-masing ini perlu terus digalakkan dengan menggandeng tokoh agama, camat, dan kepala desa," paparnya.

Pengamanan pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga dilakukan. Hal itu merupakan upaya dalam mencegah timbulnya kerumunan.

"Kami mengupayakan agar panitia pelaksana pemotongan hewan menyerahkan hewan kurban ke tempat rumah potong hewan (RPH)," ujarnya.

"Bila terpaksa melakukan pemotongan hewan kurban secara mandiri, petugas harus melakukan pendataan dan berjaga ditempat untuk mengingatkan protokol kesehatan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved