Kamis, 11 Juni 2026

HAJI 2021

VIDEO LIVE DARI MEKKAH: Bikin Merinding, Dengar Talbiayh, Tawaf Keliling Kabah Cuma Dua Baris

Proses haji telah dimulai. Haji digelar terbatas dengan kuota 60.000. Kuota itu dikhususkan untuk warga Arab Saudi dan warga ekspatriat di Saudi.

Tayang:
Penulis: Suyanto | Editor: Suyanto
STR / AFP
ILUSTRASI - Jamaah berpakaian ihram sedang tawaf mengelilingi Kabah 

Kuota itupun dikhususkan bagi warga Arab Saudi dan para ekspatriat yang sudah menetap di Saudi.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengungkapkan, dari 60.000 kuota yang tersedia, ada 500.000 warga yang ikut berebut mendaftar, sehingga seleksi cukup ketat dilakukan.

Untuk WNI, data sementara yang sudah lolos seleksi sebanyak 327 orang. "Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali melalui keterangan tertulis, Jumat (16/7/2021).

"Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," lanjut dia.

WNI yang sudah terdata sebagai jemaah haji itu, terdiri atas unsur diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI). Kemudian Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Arab Saudi.

"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina," ujarnya.

"Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," ucap Endang Jumali. Sebagai informasi, Arab Saudi mulai menggelar penyelengaraan ibadah haji 1442 H pada Sabtu 17 Juli 2021.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga sudah resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021. Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat membacakan keputusan dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).

Sebagian artikel ini telah terbit di Surya.co.id dan Kompas.com dengan judul "KJRI Jeddah: 327 WNI Jadi Jemaah Haji Tahun 2021

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved