Virus Corona di Singapura
Karaoke Plus-plus Jadi Biang Lonjakan Covid, Singapura PSBB Lagi, Begini Model dan Aturannya
Lonjakan diyakini berasal dari karaoke KTV, yang dikenal sebagai karaoke plus-plus di negeri itu.
SURYA.co.id I SINGAPURA – Baru empat hari melonggarkan aturan pembatasan sosial, Singapura balik memberlakukan pembatasan..
Ini setelah muncul lonjakan kasus Covid-19 lokal tertinggi dalam 10 bulan pada Rabu (14/7/2021).
Lonjakan diyakini berasal dari karaoke KTV, yang dikenal sebagai karaoke plus-plus di negeri itu.
Seperti dilansir Reuters, muncul 56 kasus Covid-19 lokal terbaru. Dari seluruh kasus tersebut, 42 di antaranya terkait dengan klaster karaoke. Kementerian terkait tengah menyelidiki penularan di antara pramuria asal Vietnam yang sering mengunjungi tempat karaoke.
Otoritas Singapura mengatakan, tempat beroperasi secara ilegal, seolah-olah gerai makanan dan minuman.
Baca juga: Singapura Tak Akui Sinovac, Warga yang Gunakan Sinovac Dianggap Belum Divaksin, Mengapa?
Polisi Singapura mengatakan telah menangkap 20 wanita pada Rabu malam waktu setempat. Orang-orang yang ditangkap tersebut antaranya adalah warga Korea Selatan, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Mereka diduga melakukan aktivitas di karaoke.
Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung sebelumnya sudah meminta polisi bertindak tegas terhadap pelanggar.
Baca juga: Singapura Lockdown, Langsung Senyap, Cuma Banyak ART Indonesia Santai di Taman
Dengan kembali berlakunya pebatasan, warga yang semua bisa berkumpul dan bersantap berlima, kini hanya boleh maksimal dua orang.
Begini aturan selengkapnya:
1. Aturan pembatasan berlaku hingga 8 Agustus mendatang.
Perubahan kebijakan mendadak ini diumumkan gugus tugas Covid-19 Singapura, Jumat sore (16/7/2021). Sejak ditemukannya kluster karaoke plus-plus itu, hingga Jumat (16/7/2021) hari ini, sudah ditemukan 120 orang terjangkit virus corona dari klaster karaoke.
2. Warga yang belum divaksin atau baru menerima satu dosis vaksin hanya dapat bersantap sendiri atau dengan satu orang lainnya. Pengecualian diberikan jika dapat menunjukan hasil tes negatif Covid-19 yang diambil sebelum bersantap.
3. Khusus untuk warga Singapura yang sudah menerima vaksin penuh Pfizer dan Moderna, yaitu sebanyak dua dosis, tetap dapat bersantap maksimal lima orang.
4. Warga yang telah sembuh dari Covid-19 juga diizinkan bersantap maksimal lima orang karena dinilai berisiko rendah.
5. Acara resepsi pernikahan tetap dapat berlanjut dengan maksimal 5 orang per meja tanpa harus mengecek status vaksinasi hadirin.