Jumat, 24 April 2026

Berita Malang Raya

Bantuan Sembako dan Uang Tunai untuk PKL Kota Malang yang Terdampak PPKM Darurat

Imbauan kepada masyarakat. Untuk tetap selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/kukuh kurniawan
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat menyerahkan bantuan sosial kepada PKL, Kamis (15/7/2021) malam. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Kota Malang menjalankan peraturan PPKM Darurat, terhitung mulai tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Dalam aturan PPKM Darurat, warung makan, PKL dan tempat usaha di bidang kuliner hanya boleh berjualan secara take away (makanan dan minuman harus dibawa pulang) dan tidak melayani makan di tempat (dine in).

Dan para pelaku usaha tersebut, harus tutup pada pukul 20.00 WIB.

Hal itu membuat jumlah konsumen menurun drastis.

Sehingga, pendapatan para pelaku usaha tersebut juga ikut mengalami penurunan.

Berangkat dari rasa kepedulian itulah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto bersama beberapa Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota membagikan bantuan sosial kepada PKL, warung makan, dan tempat usaha yang terdampak PPKM Darurat.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (15/7/2021) malam, dengan cara berkeliling di beberapa lokasi.

Baca juga: Relawan Gulung Tukar Tulungagung Siap Bantu Pelihara Hewan Warga yang Isolasi Mandiri

Hal itu dilakukan, agar bantuan sosial berupa paket sembako dan uang tunai itu dapat diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pembagian bantuan sosial itu dilakukan di Jalan L.A Sucipto, Jalan SP Sudarmo, Jalan Tumenggung Suryo, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Pasar Besar.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian membantu warga dalam pemenuhan kebutuhan bahan pokok di masa pandemi dan PPKM Darurat.

"Kami menyadari, selama masa pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat, pendapatan dari masyarakat khususnya pelaku usaha di bidang kuliner mengalami penurunan sangat signifikan. Oleh karena itu, kami bagikan bantuan sosial sebagai bentuk gotong royong dalam membantu sesama," ujarnya, Jumat (16/7/2021).

Dirinya berharap, bantuan sosial itu dapat diterima masyarakat dengan baik.

"Semoga bantuan sosial dari kami ini, dapat diterima masyarakat dengan baik. Serta mampu meringankan beban selama pandemi Covid-19," jelasnya.

Selain membagikan bantuan sosial, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat. Untuk tetap selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Ingat, pandemi Covid-19 belum berakhir. Kami mengimbau dan meminta kepada masyarakat, tetap selalu menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas)," pungkasnya.

BACA BERITA MALANG RAYA LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved