PPKM Darurat

23 Remaja yang Terprovokasi Demo Tolak PPKM Darurat di Pasuruan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Swab massal pada ratusan pemuda ini penting dilakukan, mengingat kasus Covid-19 yang sedang tinggi-tingginya.

surya.co.id/galih lintartika
Para remaja yang diamankan Polres Pasuruan menjalani swab tes antigen massal. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Sebanyak 149 remaja yang diamankan Polres Pasuruan Kota terkait aksi penolakan PPKM Darurat menjalani swab tes antigen, Jumat (16/7/2021) siang.

Hasilnya, sebanyak 23 remaja terkonfirmasi positif COVID-19.

Mereka berasal dari wilayah berbeda. 11 remaja warga Kota Pasuruan, 11 warga Kabupaten Pasuruan dan 1 warga Probolinggo.

Swab massal digelar di Halaman Gedung Wicaksana Laghawa.

Dalam hal ini Korps Bhayangkara bekerjasama dengan petugas Dinas Kesehatan Kota Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, swab massal pada ratusan pemuda ini penting dilakukan, mengingat kasus Covid-19 yang sedang tinggi-tingginya.

"Kami swab massal agar ketahuan, ada tidaknya anak-anak ini yang terpapar. Kita bantu pemerintah memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan cara ini," katanya.

Disampaikannya, remaja yang positif COVID-19 Langsung dikarantina.

"Kalau yang warga Kota ya dikarantina di rumah isolasi kota. Kalau di Kabupaten ya beda lagi. Ada di SKB Pandaan dan BLK Rejoso," ucapnya.

Sedangkan bagi yang negatif, tetap diberi pembinaan.

Baca juga: Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Antre Berjam-jam, Pemkab Ponorogo Tambah Jumlah Petugas

Kata Arman, pembinaan dilakukan dengan mengundang seluruh orang tua para remaja yang tidak terarah ini.

Harapannya, setelah dipulangkan ke rumahnya masing-masing, para orang tua bisa mendidiknya agar tidak melakukan hal provokasi lagi.

"Ini juga biar jadi pelajaran buat mereka untuk tidak keluyuran ke mana-mana. Orang tua juga saya minta untuk mengingatkan agar tidak salah lagi," sambungnya.

Ditambahkan Kapolres, para remaja ini usianya masih belasan tahun, jadi gampang tersulut dan terpengaruh dengan hal-hal yang provokatif.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Pasuruan Kota mencokok ratusan remaja yang berusia antara 15-20 tahun, Kamis (15/7/2021) sore.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved