Selasa, 7 April 2026

Berita Tulungagung

Pengedar Narkoba di Tulungagung Ditangkap, Ada Daftar Nama Binatang Jadi Samaran Langganannya

Dari tangannya, polisi menyita sebuah buku berisi daftar nama-nama binatang yang menjadi langganannya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Anjar Roji (26) alias Jebres, tersangka pengedar narkoba yang ditangkap anggota Satreskoba Polres Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Anggota Satreskoba Polres Tulungagung menangkap seorang pengedar narkoba, Anjar Roji (26) pada Jumat (9/7/2021).

Dari tangannya, polisi menyita sebuah buku berisi daftar nama-nama binatang yang menjadi langganannya.

Selain itu polisi juga menyita 17.000 butir pil dobel L dan sisa sabu-sabu dari tangan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru.

“Penangkapan ini bermula dari laporan dari masyarakat tentang aktivitas tersangka yang mengedarkan narkoba,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri sakti Saiful Hidayat.

Polisi yang mendapat laporan itu melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi berhasil mendeteksi keberadaan Jebres, panggilan akrab Anjar.

Hingga akhirnya polisi menangkapnya, Jumat (9/7/2021) pukul 06.00 WIB.

“Tersangka masih ditahan di Mapolres Tulungagung bersama barang bukti yang disita,” ujar Tri Sakti.

Baca juga: Percepat Vaksinasi Covid-19 di Kota Kediri, Ribuan Undangan Dikirim Lewat SMS

Kanit I Satresnarkoba Polres Tulungagung, Ipda Bowo Tri Kuncoro, mengatakan pil dobel L disimpan di dalam toples kecil.

Toples itu kemudian dimasukkan dalam kotak kue agar tidak mudah terdeteksi.

Selain itu ada buku berisi catatan nama-nama binatang yang menjadi langganannya.

“Jadi para pelanggannya disamarkan dengan nama-nama binatang untuk mengelabuhi petugas,” ungkap Bowo.

Lewat daftar nama binatang ini, polisi melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Selain daftar nama binatang dan pil dobel L, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu.

Mulai dari sisa sabu-sabu dalam pipet, plastik klip bekas sabu-sabu, sebuah bong (alat isap sabu-sabu), dan catatan penjualan sabu-sabu.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap asal-usul barang bukti yang disita,”tanas Bowo.

BACA BERITA TULUNGAGUNG LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved