Berita Lumajang
Pamit Berangkat Kerja PNS Wanita Lumajang Belok ke Hotel Manjain Selingkuhan
Kepala BKD Lumajang, Taufik Hidayat, perbuatan itu termasuk pelanggaran profesi. Hukuman paling berat pemberhentian secara tidak hormat.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID | Lumajang - Pasangan selingkuh sesama PNS di Lumajang viral di jagat medsos. Perselingkuhan sesama Abdi Negara itu terbongkar setelah digerebek suaminya sendiri di salah satu hotel kawasan Senduro.
Dalam penggerebekan itu, sang suami bernisial MH merekam istrinya, MR dan selingkuhannya BR menggunakan video ponsel.
Pascapenggerebekan, video pasangan selingkuh langsung menyebar dan viral di media sosial, WhatsApp.
Dalam video itu terlihat suami memarahi istri dan pria selingkuhannya. Suami juga menyebut keduanya melanggar jam kerja sebab seharusnya mereka masih berdinas di kantor desa/kecamatan.
Setelah video itu beredar luas, diketahui penggerebakan terjadi pada Kamis (8/7).
Seorang suami itu berinsial MH. Sementara istrinya, MR. Sedangkan pria perebut istrinya berinsial BR.
MR dan MH sehari-hari bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). MR bertugas sebagai Kasubag Keuangan Kecamatan Pasrujambe, sedangkan BR perangkat Desa Kertosari.
MH mengatakan, perselingkuhan itu terbongkar setelah sebelumnya sering mencuriga gelagat istrinya yang diduga memiliki hubungan spesial dengan BR.
Sebelum penggerebakan, MH sudah memiliki firasat tidak enak terhadap istrinya. Karena istrinya membuat janji ketemu dengan BR.
Kecurigaan makin menguat, pada pagi itu setelah istrinya pamit berangkat kerja, MH melihat mobil BR melintas di depan rumahnya.
"Saya buntuti ternyata masuk hotel. Sekitar setengah jam kemudian, istri saya telepon ternyata tidak diangkat. Terus saya masuk hotel, di luar saya ketemu mereka," ujar MH.
Setelah melihat istrinya bersama pria lain chexk in hotel, emosi MH langsung ledak. Dia memaki-maki istri dan pria itu
Saat MH marah, sang istri sempat mencoba meredam emosinya.
Namun tak membuat MH menyerah. Akhirnya MH menelepon petugas Satpol PP untuk minta bantuan.
Sang istri bersama pria selingkuhannya kemudian pasrah.

MH kkemudian merekam video itu sebagai bukti membuat laporan kepada pihak berwenang.
Tak berselang lama, petugas Satpol PP dan Polisi datang di lokasi.
Kedua pasangan itu akhirnya dibawa ke Polsek Senduro untuk menyelesaikan masalahnya.
Namun sebelum pergi ke kantor polisi, MR minta waktu untuk menghubungi temannya.
Dia minta temannya untuk mendampinginya. Setelah datang, kemudian mereka bersama-sama menuju ke Polsek Senduro.
Ketika menuju Polsek Senduro, MR dibonceng temannya.
Namun MR tidsk sampai di kantor polisi. Wanita tersebut malah kabur melarikan diri.
"Sekarang istri saya statusnya buron, kalau selingkuhannya sudah ditahan di Polsek Senduro," kata MH.
Sementara Kepala BKD Lumajang, Taufik Hidayat membenarkan adanya penggerebekan perselingkuhan tersebut dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menurutnya perbuatan tersebut termasuk bentuk pelanggaran profesi.
"Hukuman paling berat pemberhentian secara tidak hormat dan paling penurunan pangkat 3 tahun," jelasnya.