CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021 Lebih Mudah dan Simpel, Ada Fitur Baru, Begini Penjelasan BKN
Saat pelaksanaan SKD, peserta login ke sistem seleksi dan webcam akan menyala untuk mendeteksi wajah peserta. Jika wajah tidak cocok, sistem terkunci
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.co.id - Pendaftaran CPNS 2021 kini lebih simpel karena peserta tak perlu lagi mengunggah swafoto sambil memegang KTP dan kartu informasi akun seperti pada tahun sebelumnya.
Terobosan ini dilakukan karena ada fitur baru yang tersedia. Yakni face recognition.
Fitur ini diharapkan dapat menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk mencegah terjadinya tindak kecurangan dan percaloan.
Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.
Warganet di media sosial Twitter, ramai menanyakan syarat swafoto yang kini tanpa KTP dan bukti pendaftaran atau Kartu Informasi Akun.
Pertanyaan tersebut ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resmi Twitternya, @BKNgoid.
"Ini swafoto dengan ktp dan bukti daftar sudah tidak ada kan ya?" cuit akun @yuliawan0707.
Dilansir dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan, tahun 2021 sistem CAT (computer assisted test) menerapkan fitur baru, yaitu face recognition/FR.
Fitur tersebut akan mendeteksi wajah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ramai Swafoto CPNS Tanpa KTP, Ini Penjelasan BKN'.
Tidak adanya swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun dikarenakan fitur baru pada sistem CAT (computer assisted test) tersebut.
“Iya (ditiadakan karena sistem face recognition/FR),” kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/7/2021).
Paryono mengimbau pelamar untuk membaca dan memahami buku petunjuk pendaftaran CPNS 2021 sebelum membuat akun atau mendaftar.
“Ya, baca saja dulu buku petunjuknya sebelum bikin akun atau mendaftar,” terangnya.
Paryono menjelaskan, seharusnya tidak ada perbedaan aturan antara instansi dan SSCASN.
"Seharusnya tidak ada perbedaan aturan yang ada di SSCASN dan instansi. Betul (ikuti aturan yang di SSCASN. Seharusnya instansi menyesuaikan dengan SSCASN,” tuturnya.