PPKM Darurat

Google Maps Bisa Pantau Titik Penyekatan di Jatim Saat PPKM Darurat, Berikut Cara Melihatnya

Aplikasi Google Maps ternyata bisa digunakan untuk memantau titik penyekatan jalan di Jawa Timur selama PPKM Darurat. Begini caranya

KOMPAS.com/BILL CLINTEN
Google Maps Bisa Pantau Titik Penyekatan di Jatim Saat PPKM Darurat. Simak cara mengeceknya 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id - Aplikasi Google Maps ternyata bisa digunakan untuk memantau titik penyekatan jalan di Jawa Timur selama PPKM Darurat.

Diketahui, Korps Lalu Lintas Polri melakukan pengendalian mobilitas dan penyekatan jalan di wilayah Jawa sampai Bali selama PPKM Darurat mulai 3 - 20 Juli 2021.

Ada sebanyak 407 titik pengendalian mobilitas dan penyekatan jalan.

Rinciannya, 60 titik di DKI Jakarta, 20 titik di Banten, 106 titik di Bandung, dan 42 titik di Jawa Tengah. Kemudian, 6 titik di DI Yogyakarta, 161 titik di Jawa Timur, dan 12 titik di Bali.

Titik penyekatan itu pun bisa dilihat melalui aplikasi navigasi Google Maps.

Baca juga: Ini Delapan Lokasi Penyekatan di Perbatasan Jatim Selama PPKM Darurat, Tempat Wisata Tutup

Aplikasi peta digital ini menampilkan titik penyekatan sejak Sabtu (3/7/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Pantau Titik Penyekatan Jalan Selama PPKM Darurat lewat Google Maps'

Berikut langkah-langkahnya.

1. Untuk dapat melihat titik penyekatan ini, pengguna perlu mengaktifkan fitur "Traffic" di kolom "Map Details" yang bisa diakses dengan mengeklik ikon "Map Layer" di sebelah kanan atas tampilan utama Maps.

2. Setelah itu, titik penyekatan di sejumlah jalan akan ditampilkan dengan ikon "dilarang masuk" berwarna merah, alias road closure.

3. Pengguna pun bisa mengeklik titik tersebut untuk melihat rincian informasi seputar jalan terkait, serta status terkini apakah jalan tersebut masih ditutup atau tidak.

Delapan Lokasi Penyekatan di Perbatasan Jatim

Penyekatan kendaraan di Bundaran Waru yang menjadi pintu perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo, saat pelaksanaan PPKM Darurat hari pertama, Sabtu (3/7/2021).
Penyekatan kendaraan di Bundaran Waru yang menjadi pintu perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo, saat pelaksanaan PPKM Darurat hari pertama, Sabtu (3/7/2021). (surya.co.id/bobby kolloway)

Selama pelaksanaan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021, ada delapan titik penyekatan di wilayah perbatasan Jawa Timur.

Di samping itu ada 82 titik pengendalian antar rayon dan kabupaten.

Untuk perbatasan antar provinsi, akan dilakukan pengecekan yang akan masuk ke wilayah Jawa Timur.

Delapan wilayah penyekatan perbatasan tersebut di antaranya :

1. Kabupaten Tuban berbatasan dengan Rembang Jawa Tengah

2. Kabupaten Bojonegoro berbatasan dengan Blora Jawa Tengah

3. Tol Ngawi berbatasan dengan Sragen Jawa Tengah

4. Jalur arteri Ngawi Sragen Jawa Tengah

5. Magetan berbatasan dengan Karang Anyar Jawa Tengah

6. Pacitan berbatasan dengan Wonogiri Jawa Tengah

7. Pacitan berbatasan dengan Yogyakarta

8. Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk, Bali

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengatakan di titik penyekatan khususnya di perbatasan, pengendara akan dicek kelengkapannnya.

Di antaranya bebas Covid-19 Antigen 1X24 jam serta harus mempunyai keterangan keperluan ke Jatim.

"Jika tidak bisa menunjukkan hasil Antigen dan Surat keterangan, maka petugas akan meminta agar pengendara kembali ke tempat asal," kata Kombes Pol Latif Usman, Minggu (4/6/2021).

Selain di daerah perbatasan, seluruh tempat wisata di Surabaya dan wilayah Jatim lainnya, untuk sementara waktu ditutup.

Selain itu tempat ziarah ditangguhkan selama PPKM Darurat.

"Selain itu untuk angkutan umum seperti bus, mungkin antar provinsi, perjalanan dari Jakarta ke Jatim. Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, penumpang bus maksimal 70 persen dan penumpang wajib membawa hasil Rapid Antigen," tambahnya.

Sementara untuk pengendalian antar rayon, dibagi menjadi 7 (tujuh) rayon di antaranya Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, Madura Raya, Tapal Kuda Raya, Tuban Raya dan Bojonegoro Raya.

"Di samping tujuh rayon ada peraturan Perwali dan Perbup. Yang mengharuskan orang masuk ke Kabupaten harus dilakukan pengecekan," ujarnya.

Sementara itu di setiap batas kota akan didirikan Pos. Yakni pos pembatasan mobilitas.

Petugas akan melakukan kegiatan rekayasa jalan maupun penutupan jalan dan akan melakukan patroli.

Di mana tempat itu menjadi konsentrasi masyarakat berkumpul, sehingga harus ditutup.

"Seperti di Alun-alun, Taman Bungkul, Jalan Darmo, Tunjungan, Tugu Pahlawan, dan tempat lain seperti pasar maupun mal dan restoran harus sesuai dengan PPKM Mikro Darurat," ujarnya.

Ada 75 titik pembatasan mobilitas yang tersebar di 39 Kabupaten/ Kota dan 86 pos pengendalian.

"Kegiatan lain nantinya akan dilakukan edukasi, sosialisasi maupun penegakan protokol kesehatan yang sudah dimapping," pungkasnya.

BACA BERITA PPKM DARURAT LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved