Selasa, 7 April 2026

Berita Gresik

Kisah Cewek Gresik Cegah Maling HP Kabur, Sempat Terseret dan Terpental Hingga Terluka

Pelaku justru bergegas lari meninggalkan korban dengan menggeber sepeda motor bebeknya.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Driyorejo dan pixabay.com
Tersangka Eko Prihantono diamankan di Mapolsek Driyorejo (kiri) dan ilustrasi (kanan). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Eko Prihantono (49) asal Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang nekat mencuri dua handphone di kamar kos perempuan di wilayah Kabupaten Gresik.

Pelaku yang tinggal di daerah Kedinding Surabaya ini, memanfaatkan kamar kos perempuan yang ditinggal keluar penghuninya.

Kali ini korbannya bernama Dina Purnamasari (33), penghuni kos asal Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Gadis yang baru saja kena PHK itu memergoki seorang lelaki di dalam kamar kosnya.

Pelaku justru bergegas lari meninggalkan korban dengan menggeber sepeda motor bebeknya.

Mengetahui handphone warna hitam dan silver miliknya raib digondol pelaku, sontak korban mengejar dan berusaha menghentikannya.

Korban sempat menahan laju sepeda motor menarik motor pelaku.

Dina terseret hingga akhirnya terpental sejauh 5 meter dan terjatuh hingga menderita luka-luka.

Tidak menyerah begitu saja, korban berteriak maling sembari menunjuk pelaku yang kabur.

Baca juga: Penumpang Bus AKAP di Terminal Patria Kota Blitar Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin dan Hasil Tes Swab

Teriakan korban didengar warga sekitar dan polisi yang sedang melakukan siaga di titik rawan kejahatan, kemudian dikejar beramai-ramai.

Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Ipda Suhari, bersama anggotanya menghadang pelaku di Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo.

Dengan peralatan seadanya, bambu dan kayu yang sekiranya bisa membentang di jalan raya menghentikan pelarian pelaku.

Pelaku tak bisa melewati barikade polisi dan warga. Diringkus lalu diborgol pada kedua tangannya.

Sempat menerima hadiah bogem mentah dari warga yang terlanjur geram.

Pelaku berhasil diamankan ke Mapolsek Driyorejo untuk menjalani proses hukum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved