PPKM Darurat
Ada Pos Pemeriksaan di Perbatasan Ponorogo-Trenggalek Selama PPKM Darurat
Pos pemeriksaan di perbatasan Ponorogo-Trenggalek kembali didirikan seiring diterapkannya PPKM Darurat
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Pos pemeriksaan di perbatasan Ponorogo-Trenggalek kembali didirikan seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, 3-20 Juli 2021.
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo telah menerima perintah dari Ditlantas Polda Jatim untuk mendirikan pos pemeriksaan tersebut berkoordinasi dengan Polres Trenggalek.
"Untuk pengendalian lalu lintas kita diperintahkan Ditlantas Polda Jatim untuk membuat pos pemeriksaan di batas Ponorogo-Trenggalek, tepatnya di Bendungan Tugu," ucap Indra, Senin (5/7/2021).
Indra mengatakan untuk perbatasan dengan kabupaten lain, mulai dari Ponorogo-Wonogiri (pos Biting), Ponorogo-Madiun (pos Mlilir), dan Ponorogo-Pacitan tetap akan dilaksanakan pemeriksaan namun secara mobile.
"Jadi petugas tetap akan kesana, tapi tidak ada pendirian pos pemeriksaan," lanjutnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Gresik Jaman Now Ajak Warga di Rumah Saja Selama PPKM Darurat
Di pos pemeriksaan Bendungan Tugu, petugas akan memeriksa pelaku perjalanan.
Semua kendaraan tetap diperbolehkan keluar masuk kendaraan namun harus menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama.
"Atau menunjukkan hasil PCR H-2, jika tidak membawa keduanya petugas akan menyediakan tes rapid antigen di tempat. Jadi cara berlakunya sama dengan Operasi Ketupat," tambahnya.
Berbeda halnya dengan kendaraan emergency dan esensial seperti ambulan, logistik, ataupun memang kendaraan pribadi dengan keperluan mendesak akan diberikan kelonggaran.
"Sudah jalan mulai tanggal 3 Juli kemarin hingga PPKM darurat selesai tanggal 20 Juli nanti," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pos-penyekatan-bendungan-tugu-saat-operasi-ketupat-idul-fitri-2021-dua.jpg)