CPNS 2021

Gaji CPNS BPOM dan Rincian Formasi yang Dibuka Tahun 2021 untuk Lulusan D-III hingga S-2

Berikut gaji CPNS BPOM dan rincian formasi yang dibuka dalam CPNS 2021. Dibutuhkan Lulusan D-III hingga S-2

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
cpns.pom.go.id
Ilustrasi CPNS 2021 BPOM 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Berikut gaji CPNS BPOM dan rincian formasi yang dibuka dalam CPNS 2021.

Melansir dari cpns.pom.go.id, Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM membuka lowongan CPNS 2021 sebanyak 387 orang yang terbagi dalam 11 jabatan.

Lowongan yang dibuka diperuntukkan bagi lulusan D-III hingga S-2.

Berikut sejumlah syarat bagi pelamar:

1.Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35  tahun pada saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Baca juga: Formasi CPNS Kemenkumham 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat dan Cara Mendaftar

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian RI.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Adapun formasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

1. Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama

Kualifikasi pendidikan: S-1 Teknik Lingkungan / S-1 Teknik Kimia / Dokter / S-1 Kimia / S-1 Biologi / S-1 Gizi / S-1 Teknologi Pangan / S-1 Kesehatan Masyarakat / S-1 Kriminologi / S-1 Hukum Pidana / Dokter Hewan /S-1 Kriminologi / S-1 Hukum Pidana/S-1 Ilmu Komunikasi / Apoteker

2. Auditor Ahli Pertama

Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum / S-1 Akuntansi 3. Analis Anggaran Ahli Pertama Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi / S-1 Ekonomi

4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama

Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi

5. Pranata Keuangan APBN Terampil

Kualifikasi pendidikan: D-III Akuntansi / D-III Komputer Akuntansi

6. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama

Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum

7. Penata Laksana Barang Terampil

Kualifikasi pendidikan: D-III Akuntansi

8. Pranata Komputer Ahli Pertama

Kualifikasi pendidikan: S-1 Manajemen Informatika / S-1 Teknik Komputer

9. Pranata Komputer Terampil

Kualifikasi pendidikan: D-III Manajemen Informatika / D-III Teknik Komputer

10. Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama

Kualifikasi pendidikan: S-2 Profesi Psikologi Industri Organisasi / S-2 Profesi Psikolog

11. Statistisi Ahli Pertama

Kualifikasi pendidikan: S-1 Statistik

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi call center seleksi CPNS Badan POM pada Nomor 021-1500533 (HALOBPOM) dan e-mail: cpns@pom.go.id serta helpdesk di Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM.

Gaji CPNS BPOM

Gaji CPNS dan PNS untuk saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 tahun 1977.

Untuk CPNS BPOM dengan lulusan D-III, maka gajinya di kisaran Rp 2.022.200 hingga Rp 3.820.000

Sedangan untuk lulusan S-1 hingga S-3 gajinya di kisaran Rp 2.579.400 hingga Rp 4.797.000

Berikut daftar lengkapnya.

Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (Lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (Lulusan S1 - S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV (Eselon I - IV)

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Ikuti Berita Lainnya Seputar CPNS 2021

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved