Berita Surabaya

Beroperasi saat PPKM Darurat, Sebuah Kafe di Kupang Krajan Surabaya Digerebek Polisi

sebuah kafe yang terletak di komplek ruko Jalan Kupang Krajan Surabaya justru malah melanggar aturan PPKM Darurat

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: irwan sy
firman rachmanudin/surya.co.id
Puluhan sengunjung sebuah kafe di komplek ruko Jalan Kupang Krajan Surabaya saat digrebek polisi, Minggu (4/7/2021) dini hari. 

Berita Surabaya
Reporter: Firman Rachmanudin
Editor: Irwan Sy

SURYA.co.id | SURABAYA - Baru pertama diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah Republik Indonesia, sebuah kafe yang terletak di komplek ruko Jalan Kupang Krajan Surabaya justru malah melanggar.

Akibatnya, kafe dengan tinggi tiga lantai itu digerebek unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (4/7/2021) dini hari.

Pantauan Surya.co.id di lapangan, kafe tersebut nekat buka sejak pukul 24.00 WIB saat petugas gabungan seusai melakukan patroli skala besar guna memastikan masyarakat Surabaya tertib aturan PPKM Darurat.

Dari luar nampak beberapa pria berjaga di pintu gerbang ruko untuk memastikan tak ada operasi yang menyasar kafe di komplek ruko Grand Flower, Petemon, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya itu.

Tak lama, beberapa pemuda menggunakan motor masuk ke komplek ruko untuk dapat akses ke dalam kafe bercat merah itu.

Suara musik dari dalam cafe pun terdengar sayup dari luar area kafe.

Sekitar 90 menit beroperasi, petugas opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di dalam kafe.

"Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba melanggar peraturan dan menghambat percepatan penanganan Covid-19," tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Minggu (4/7/2021).

Di dalam kafe, tampak puluhan pemuda pemudi tengah asyik menikmati alunan musik disko sambil menenggak minuman keras oplosan yang disediakan dalam teko.

Mereka kaget saat polisi berpakaian preman yang dipimpin Kasubnit Resmob, Ipda Ari Widodo langsung masuk dan meminta musik agar dihentikan.

"Semuanya kami bawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan swab test dan pendataan. Manajemen juga kami amankan dan kami mintai keterangan," imbuhnya.

Selain membawa puluhan pemuda pemudi itu, polisi juga membawa barang bukti berupa minuman keras oplosan dari dalam kafe.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved