Biodata Guspardi Gaus, Anggota DPR RI yang Disentil karena Tolak Karantina Sepulang dari Luar Negeri

Berikut ini profil dan biodata Guspardi Gaus, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disentil gara-gara tak mau karantina setelah

Editor: Musahadah
dok humas dpr ri
Guspardi Gaus, anggota DPR RI yang menolak karantina setelah pulang dari luar negeri. Berikut profil dan biodatanya. 

SURYA.CO.ID -  Berikut ini profil dan biodata Guspardi Gaus, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disentil gara-gara tak mau karantina setelah dari luar negeri.

Guspardi Gaus yang baru tiba dari Kirgistan justru ngotot menghadiri rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua pada Kamis (1/7/2021).

Sikap Guspardi ini membuat takut rekan-rekannya sesama anggota DPR deg-degan.

Anggota Pansus dari Fraksi PDI-P My Esti Wijaya meminta agar Guspardi melakukan tes Covid-19 terlebih dulu sebelum mengikuti rapat pembahasan DIM RUU Otsus Papua selanjutnya.

"Besok kita bisa membahas secara total. Bahkan kalau Minggu kita mau bahas (DIM RUU Otsus Papua), kita juga siap, Pak Ketua (Komarudin Watubun). Cuman, Pak Gaus harus rapid test dulu karena Pak Gaus baru dari luar negeri," kata Esti.

Baca juga: Biodata Siti Fadilah Supari yang Beri Pesan ke Menkes Budi Terkait Covid-19, Ini Penghargaannya

"Saya deg-degan tadi, Pak Gaus dari luar negeri. Jadi kita kalau mau dekat-dekat Pak Gaus agak ngeri-ngeri juga," lanjutnya.

Selain itu, anggota Pansus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Heru Widodo juga meminta Guspardi melakukan tes Covid-19.

Bahkan, ia meminta Guspardi menjalankan isolasi mandiri sebelum datang ke rapat selanjutnya.

"Saya mohon Pak Gaus ini harus di-swab dulu ini, atau kalau tidak, isolasi mandiri dululah. Saya setuju dengan Bu Esti tadi," ujarnya.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahkan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memproses Guspardi Gaus secara etik karena menolak menjalani karantina.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, proses etik terhadap Guspardi dapat menunjukkan keseriusan DPR dalam menyikapi pandemi.

"MKD DPR juga bisa memberikan contoh kepada publik dengan memproses secara etik penolakan Guspardi ini. Sebagai lembaga terhormat, sikap menolak mengikuti aturan karantina bukanlah perilaku yang terhormat. DPR bisa dinilai tak serius memikirkan pandemi jika hal sederhana untuk menaati protokol justru mereka abaikan," kata Lucius saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, telah menelepon dan menegur Guspardi terkait menolak karantina setiba dari Kirgistan.

Atas sikap Guspardi, Saleh atas nama Fraksi PAN meminta maaf kepada masyarakat.

"Saya sudah telepon dan menanyakan apa yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa maksud sebetulnya baik, tetapi yang dia sampaikan disorot dan dimaknai berbeda oleh masyarakat," kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

"Atas hal itu saya kira kita harus gentleman mengatakan minta maaf kepada masyarakat," lanjutnya.

Saleh menuturkan, semua orang seharusnya mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah terkait Covid-19.

Mulai dari protokol kesehatan hingga aturan karantina, semua harus ditaati masyarakat, termasuk anggota DPR.

"Tentu seluruh aturan yang diberlakukan oleh pemerintah siapapun orangnya harus menaati. Aturan tersebut untuk menjamin kenyamanan dan ketertiban," ujarnya.

"Oleh karena itu saya kira Pak Guspardi Gaus juga harus mengikuti aturan yang ada," sambung dia.

Selain itu, Saleh juga meminta Guspardi melakukan isolasi mandiri dan mengikuti rapat secara online ke depannya.

"Kami meminta agar Pak Guspardi Gaus segera melakukan isolasi mandiri. Jika ada rapat yang perlu dihadiri, bisa dilakukan dengan virtual," kata dia.

Sementara itu Guspardi mengaku menolak dikarantina lantaran hanya berkunjung dan tidak menetap di Kirgistan dalam waktu yang lama.

"Saya baru datang dari Kirgistan. Saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel. Dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen Kesehatan," kata Guspardi.

Namun, ia tak mengungkapkan kapan tepatnya tiba dari Kirgistan.

Ia bersikeras bahwa yang seharusnya dikarantina adalah mereka yang menetap di suatu negara dalam waktu yang lama.

"Harusnya yang dikarantina itu adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri. Jadi diperlakukan tidak baik. Karena apa, saya ingin hadir pada kegiatan ini," ujarnya

Guspardi juga mengungkap alasan tetap menghadiri rapat secara fisik dan menolak dikarantina di hotel.

Alasannya karena kecintaannya terhadap tugas dan tanggungjawab sebagai anggota DPR.

"Pimpinan, begitulah kecintaan saya terhadap tugas dan tanggung jawab. Sebetulnya, saya harus diisolasi dulu di hotel, tapi untung protokoler dan berbagai hal, saya pingin ikut rapat," ucap dia.

Siapa sebenarnya Guspardi Gaus? 

Guspardi Gaus, Anggota DPR yang Sebut KKB Papua Layak Dikategorikan Separatis Teroris. Profil dan biodatanya ada di artikel ini
Guspardi Gaus, Anggota DPR yang Sebut KKB Papua Layak Dikategorikan Separatis Teroris. Profil dan biodatanya ada di artikel ini (ANTARA/HO-Aspri/am)

Berikut profil dan biodatanya: 

1. Pengusaha ritel

Sosok Guspardi Gaus dikenal sebagai pengusaha ritel dan politikus Indonesia dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Ia menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2019–2024 sejak 1 Oktober 2019.

Melansir dari Wikipedia, Guspardi Gaus lahir di Bukittinggi, Sumatra Barat pada 8 Juni 1956.

Guspardi pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Agam pada pemilihan 2010 didampingi Muchsis Malik, tetapi pasangan ini dikalahkan oleh Indra Catri–Umar.

Guspardi Gaus adalah adik dari Gusman Gaus, seorang pengusaha dan pengajar yang pernah menjadi Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.

Anak Gusman Gaus, yakni Irman Gusman, mantan Ketua DPD-RI, adalah keponakan Guspardi Gaus.

2. Perjalanan Karir

Guspardi pernah bekerja sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dan dosen PNS Fakultas Syariah IAIN Imam Bonjol Padang.

Ia juga merintis usaha toko Pustaka Buku sejak 1985 dan berkembang hingga mendirikan Citra Swalayan sejak 1993.

Kini Citra Swalayan sudah ada sebanyak 15 outlet yang tersebar di Sumbar dan Riau.

Riwayat Pekerjaan:

- DPRD Provinsi Sumatera Barat , Sebagai: Wakil Ketua . Tahun: 2014 - 2019
- DPRD Provinsi Sumatera Barat , Sebagai: Anggota . Tahun: 2004 - 2009
- DPRD Provinsi Sumatera Barat , Sebagai: Anggota . Tahun: 1999 - 2004
- Fakultas Syariah IAIN Padang , Sebagai: Dosen. Tahun: 1986 - 2000
- Universitas Muhammadiyah Sumber, Sebagai: Dosen. Tahun: 1985 - 2000

3. Riwayat pendidikan dan organisasi

Riwayat Pendidikan:

- SMA , Al Jamilah, Al Islamiyah, Al Hukumah. Tahun: 1971 - 1975
- S1 , IAIN Syarif Hidayatulah Jakarta. Tahun: 1976 - 1982
- S2 , Universitas Bung Hatta Padang. Tahun: 2005 - 2007

Riwayat Organisasi: 

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bagian Perindustrian Perdagangan (2015-2020)

Ketua Umum Asosiasi PKL Retail PD dan Klontong (2015-2020)

Ketua Harian DPW PAN Sumatera Barat (2015-2020)

Wakil Ketua DPW PAN Sumatera Barat (2015-2020)

Wakil Ketua MPW ICMI Sumatera Barat (2014-2019)

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Sumatera Barat (2011-2016)

Wakil Ketua DPW PAN Sumatera Barat (2010-2015)

Wakil Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Sumbar (2010-2015)

Sekretaris Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Sumbar

Ketua Umum Yayasan Pendidikan Citra Andalas

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Anggota DPR Tolak Karantina Pulang dari Luar Negeri: Disindir Koleganya, Dianggap Tak Peduli dengan Pandemi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved