Berita Gresik
Perangkat Desa di Gresik Terancam Diberhentikan, Gara-gara Nikahi Siri Perempuan Bersuami
Beberapa warga yang mengetahui ikut geram. Mereka mengancam akan menggelar aksi, kecuali perangkat desa itu dicopot dari jabatannya.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Seorang oknum perangkat Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, terancam diberhentikan dari jabatannya. Oknum tersebut nekat menikahi warganya sendiri secara siri.
Oknum perangkat tersebut menikahi seorang perempuan yang sudah bersuami. Padahal dia sendiri telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak.
Akibat dari perbuatannya, oknum tersebut kini telah dilaporkan ke Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani. Hasilnya pelaku terancam diberhentikan dari jabatannya.
Kepala Desa Gedangkulut, Ali Masud datang langsung ke kantor Bupati Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kebomas. Pihaknya sudah bertemu dan meminta arahan terkait persoalan tersebut.
"Tadi siang kami sudah menghadap Bupati Gresik. Beliau meminta agar kami membuat SK pemberhentian," kata dia, Kamis (1/7/2021).
Ali menyebut, oknum tersebut masih masuk di kantor desa. Pihaknya sudah diwanti-wanti warga agar segera memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya.
Warga tidak terima setelah suami dari korban membongkar kisah cinta terlarang yang sudah berjalan selama satu tahun itu. Bahkan, keduanya diduga telah melakukan pernikahan siri.
Warga tersebut mengantongi bukti, jika istrinya selingkuh dengan perangkat desa tersebut. Dengan keadaan marah dan kecewa, pria itu langsung meluruk ke kantor desa.
Beberapa warga yang mengetahui hal tersebut ikut geram. Mereka mengancam akan menggelar aksi, kecuali perangkat desa itu dicopot dari jabatannya.
Sebelumnya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangkulut, Somali mengaku mendapat laporan warga terkait perbuatan oknum perangkat desa.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung merespons dan membuat surat kepada kepala desa untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata dia beberapa waktu lalu.