Pendaftaran CPNS 2021 Pemkot Surabaya Sampai 14 Juli 2021, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Pendaftaran CPNS 2021 di Pemkot Surabaya buka sampai 14 Juli 2021. Simak syarat dan dokumen yang diperlukan.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Ilustrasi - Seleksi CPNS 2021 Pemkot Surabaya 

SURYA.CO.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 di Pemkot Surabaya sudah buka sejak Rabu (30/6/2021) hingga 14 Juli 2021.

Berikut syarat dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merilis formasi CPNS 2021 melalui laman surabaya.go.id pada Rabu (30/6/2021). 

Tahun ini, tersedia 1.560 formasi, yang terdiri dari 68 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.492 formasi untuk Pegawai, Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi terbanyak yang dibutuhkan adalah tenaga kesehatan dan guru, jumlahnya mencapai 1.492 formasi.

Masing-masing tenaga pendidikan 1.405 dan 87 tenaga kesehatan.

"Tahun ini ada lowongan formasi CPNS dan PPPK," kata Kepala BKD Kota Surabaya, Mia Shanti Dewi, Rabu (30/6/2021).

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id/. Bagi yang telah melengkapi pendaftaran akan menjalani seleksi. 

Mia memastikan proses dilaksanakan secara terbuka, transparan dan tidak dipungut biaya.

Karena itu, dia mewanti -wanti peserta agar mewaspadai oknum tertentu yang menarik biaya. 

Apalagi, oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS atau PPPK.

Syaratnya, dengan menerima imbalan tertentu. 

Dipastikan, perbuatan tersebut adalah penipuan."Jadi siapapun yang menjanjikan dapat diterima CPNS atau PPPK dengan imbalan tertentu, maka saya pastikan itu adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak atau oknum tersebut,” tegasnya.

Mia menjelaskan, bahwa nantinya tahapan seleksi pengadaan calon ASN diawali dengan administrasi. Kemudian, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN. 

Metode yang sama juga diterapkan untuk seleksi PPPK non guru dengan menggunakan CAT oleh BKN.

"Khusus untuk seleksi PPPK guru, nanti pelaksanaannya akan dilakukan oleh Kemendikbud Ristek," jelas Mia.

Pelaksanaan tes akan berlangsung di Gelora Pancasila Surabaya. Tes juga akan disiarkan secara daring sehingga keluarga para pelamar juga dapat menyaksikannya melalui streaming selama pelaksanaan tes. 

Dalam pelaksanaan SKD, para pelamar CPNS dan PPPK akan mengikuti tiga macam tes.

Terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU). 

Masing-masing memiliki passing grade atau nilai ambang batas untuk lulus.

"Kalau salah satu tes tidak melewati passing grade, maka tidak lolos,” jelas Mia.

Sebelum pelaksanaan tes, pelamar CPNS dan PPPK harus melampirkan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid antigen atau swab PCR.

Surat keterangan ini dilampirkan sehari sebelum jadwal pelaksanaan tes.

“Apabila hasilnya positif, maka jadwal tes calon peserta ini akan ditunda. Peserta akan diberikan kesempatan mengikuti tes di luar jadwal pelaksanaan," katanya.

Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, pelaksanaan tes melaksanakan protokol kesehatan ketat.

Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, pemeriksaan suhu dan ruangan khusus bagi calon peserta yang suhu tubuhnya tinggi.

Pintu masuk dan keluar juga berbeda. "Kami juga siapkan petugas di lokasi agar para pelamar tidak bergerombol,” kata dia.

Tiap hari ada 3 kali sesi tes. Ini dilakukan agar ada jeda waktu lebih lama antara peserta sesi pertama dan selanjutnya. 

Sehingga, tidak terjadi penumpukan. " Setelah seluruh peserta sesi pertama pulang, baru dilanjutkan peserta sesi selanjutnya,” papar Mia.

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS.

 

Syarat Daftar CPNS 2021

1. Warga negara Indonesia (WNI) Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Adapun dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Melansir laman SSCASN, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:

1. Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved