Pulang Kerja Wanita Bersuami Check In di Hotel Semarang dengan Pria Lain, Perselingkuhan Terbongkar
Sepulang kerja, seorang wanita bersuami check in hotel di Banyumanik, Kota Semarang bareng pria lain dan tak tahu dibuntuti suaminya.
Usut punya usut, HR dan EM telah tiga kali chek in di hotel untuk melampiaskan nafsunya.
Kini, kasus HR dan EM telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bojongeoro sejak tanggal 17 Mei 2021.
Berkas putusan pengadilan tersbeut ditayangkan di website Mahkamah Agung.
Perselingkuhan oknum TNI terbongkar dari chat
Oknum TNI mengenal EM berawal dari saat warkop milik suaminya baru berdiri pada 2020.
Baca juga: Wanita Bersuami di Aceh Ini 4 Kali Tiduri Brondong dan Terakhir Sembunyi di Kolong Saat Digerebek
HR kerap datang ke warkop itu hingga akhirnya berkenalan dengan EM.
Mereka berdua bertukar nomor ponsel dan akhirnya aktif berkomunikasi dan berpacaran.
Dalam chatnya, HR memanggil EM yang berstatus istri orang itu dengan sebutan bunda.
Sedangkan EM memanggil HR dengan panggilan ayah.
Ternyata, EM klepek-klepek karena HR kerap memberi perhatian kepadanya.
Perselingkuhan EM dan HR terbongkar setelah SP melihat chat antara keduanya.
SP curiga karena pesan singkatnya begitu romantis bahkan EM dipanggil bunda oleh HR.
Ia lalu melaporkanya ke Polres Bojonegoro dan Denpom Bojonegoro.
HR mulai mengajak menginap EM
Mulai September 2020, HR mulai mengajak EM menginap di hotel.