UPDATE Wakil Panglima TNI: Ali Ngabalin Beri Bocoran, Peneliti Sebut Hal itu Tidak Mendesak

Simak update terbaru tentang bocoran pengangkatan wakil panglima TNI yang jadi sorotan baru-baru ini.

Warta Kota/ Henry Lopulalan
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Simak update Bocoran Wakil Panglima TNI 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Simak update terbaru tentang bocoran pengangkatan wakil panglima TNI yang jadi sorotan baru-baru ini.

Diketahui, kabar tentang pengangkatan wakil panglima TNI mencuat di tengah hebohnya bursa calon Panglima TNI.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memberikan bocoran, rencananya minggu depan sudah ada informasi terkait pengangkatan panglima TNI.

Sementara itu, Peneliti senior Marapi Consulting and Advisory, Beni Sukadis menegaskan, rencana pengisian jabatan Wakil Panglima TNI sama sekali tidak mendesak. 

Beni merespons rencana pemerintah yang bakal menunjuk pejabat TNI untuk mengisi posisi wakil panglima. 

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai melihat fire power demo di Lumajang
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai melihat fire power demo di Lumajang (surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik)

"Posisi Wakil Panglima TNI tidak terlalu urgen karena pembinaan matra sudah dilakukan masing-masing kepala staf," ujar Beni kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2021). 

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Pengisian Posisi Wakil Panglima TNI Dinilai Tak Urgen'

Beni menyebut, jika pengisian posisi Wakil Panglima TNI hanya bertujuan sebagai pengganti Panglima TNI ketika ketika berhalangan, seharusnya cukup diwakilkan kepala staf matra sebagai perwakilan.

"Jadi kalau hanya untuk mengganti Panglima ketika berhalangan cukup salah satu kepala staf ditunjuk sebagai perwakilan TNI," kata Beni.

Hal senada juga disampaikan Direktur Imparsial, Gufron Mabruri.

Menurutnya, rencana tersebut bukan sesuatu yang mendesak untuk dibahas.

Sebaliknya, jika pemerintah tetap memaksa merealisasikan rencana tersebut, justru akan menjadi blunder bagi TNI. 

Sebab, dengan adanya posisi Wakil Panglima TNI berpotensi memunculkan dualisme garis komando.

"Justru akan mempersulit dinamika di internal TNI itu sendiri, terutama terkait alur komando yang justru malah akan membingungkan bagaimana mekanisme garis komandonya, ada Panglima, ada Wakil panglima TNI," tegas dia. 

Jabatan wakil panglima TNI kembali dihidupkan oleh Presiden Joko Widodo.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani Jokowi, jabatan tersebut dihidupkan.

Posisi Wakil Panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru.

Jabatan ini pernah ada, tetapi dihapuskan oleh presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Jenderal TNI terakhir yang menjabat posisi tersebut saat itu adalah Fachrul Razi yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama Kabinet Indonesia Maju.

Baca juga: Bocoran Soal Wakil Panglima TNI Mencuat di Tengah Heboh Calon Pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto

Bocoran Soal Wakil Panglima TNI Mencuat

Di tengah hebohnya bursa calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto, mencuat bocoran soal penentuan wakil Panglima TNI.

Bocoran soal wakil Panglima TNI tersebut diungkapkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Ali Ngabalin mengaku pihaknya belum mendapatkan kepastian informasi soal pengangkatan wakil panglima TNI.

Menurutnya, hal tersebut baru bisa diketahui pekan depan.

"Dalam hal penetapan wakil panglima TNI, memang sampai saat ini kami dari Kantor Staf Presiden belum mendapatkan informasi dan jadwal yang pasti," ujar Ngabalin dalam akun YouTube resminya Serbet Ngabalin sebagaimana telah dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Soal Wakil Panglima TNI, Ngabalin: Jika Tak Ada Halangan, Pekan Depan Sudah Ada Informasi'

"Jika tak ada aral melintang pekan depan kita sudah bisa mendapatkan informasi yang akurat terkait dengan pengangkatan wakil panglima TNI," lanjutnya.

Ngabalin mengungkapkan, sebagaimana biasanya Presiden Joko Widodo mempertimbangkan dua hal dalam menetapkan pimpinan TNI maupun Polri selalu pada dua pertimbangan.

Pertama, pertimbangan profesionalisme, jenjang karir dan seterusnya.

"Dan kedua adalah seberapa jauh kehutuhn organisasi.

Tentu Bapak Presiden memiliki kompetensi berdasarkan ketentuan UUD 1945 beliau memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan menetapkan, menunjuk," tambahnya.

Ikuti Berita Lainnya Seputar Panglima TNI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved