Sosok Senaf Soll Pimpinan KKB Papua Diduga Tembak Mati 4 Pekerja Jembatan dan Kepala Suku
KKB Papua pimpinan Senaf Soll diduga sebagai pelaku penembakan yang menewaskan lima warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua, Kamis (24/6/2021).
SURYA.CO.ID, YAHUKIMO - Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua pimpinan Senaf Soll diduga sebagai pelaku penembakan yang menewaskan lima warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua, Kamis (24/6/2021).
Sosok Senaf Soll adalah pecatan anggota TNI pada 2018 lantaran terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika.
Dia membelot dan bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Dandim 1715 Yahukimo, Letkol Christian Ireuw ketika dihubungi, melalui telepon seluler, Kamis (24/6/2021) malam, membenarkan insiden penembakan.
Kata dia, Kasus penembakan terjadi di kasawan Kali Wit. Ia menerangkan kelima korban diketahui merupakan pekerjaan jembatan.
Dirinya belum bisa memberikan identitas kelima korban penembakan saat dikonfirmasi. "Nama para korban belum diketahui," singkatnya.
Proses evakuasi, hingga malam ini masih terus dilakukan oleh aparat gabungan di Yahukimo. Kata dia, lokasi kejadian dari Dekai Ibukota Kabupaten Yahukimo berjarak 40 kilometer.
"Kami masih berkomunikasi denga rekan rekan Satgas dan Polri. lokasi kejadian cukup jauh," cetusnya.
Ketika diitanyakan apakah pelaku penembakan berasal dari kelompok Senaf Soll, Christian enggan berkomentar. "Kami belum tahu siapa pelakunya, masih akan didalami lagi nantinya," ucap Christian.
Laporan lain menyebutkan Kepala Suku Pingki, Obaja, menjadi salah satu korban yang tewas ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di sekitar Kali Wit, Kampung Pingki, Kabupaten Yahukimo, Papua, Kamis (24/6/2021).
Sementara empat lainnya karyawan PT Papua Crenoma.
Sebelum insiden penyerangan terhadap para pekerja, mobil dum truk Nopol DS-9655-MA milik perusahaan ditembak dan terkena bagian depan kanan bawah di Kampung Pingki.
Pengemudi langsung berbalik arah ke camp Kali Kuk Km 47+600.
Profil dan Biodata Senaf Soll
Merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senaf Soll diadili secara in Absensia alias tanpa kehadiran terdakwa. Putusan terhadap dirinya dibacakan pada Rabu, 26 Juni 2019.