Berita Surabaya

Polisi Tangkap 2 Mahasiswa Pencetak Ijazah Palsu, Patok Harga Hingga Rp 5 Juta

MV dan BP menawarkan jasa sertifikat palsu di beberapa sosial media mulai dari Facebook, Instagram dan WhatsApp.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/samsul arifin
Polisi memperlihatkan barang bukti ijazah palsu yang dicetak dua mahasiswa saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Selasa (22/6/2021). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Aksi dua mahasiswa berinisial MV dan BP dalam mencetak ijazah palsu berakhir di tangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim

Mereka menawarkan ijazah palsu mulai dari SD, SMP, SMA, S1 hingga S2.
Tak hanya ijazah, keduanya juga menawarkan cetak palsu KTP, KK, Akta dan Sertifikasi Satpam.

Harganya bervariasi mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 5 juta.

Aksi keduanya sejak tahun 2019 dengan keuntungan hingga Rp 86 juta.

Mereka menyasar warga yang membutuhkan ijazah untuk melamar kerja.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan dalam menjalankan aksinya tersebut MV dan BP menawarkan jasa sertifikat palsu di beberapa sosial media mulai dari Facebook, Instagram dan WhatsApp.

Baca juga: Kabupaten Trenggalek Diguyur Hujan Deras, Desa yang Sempat Kekeringan Kembali Basah

"Hasil dari kejahatan ini, mereka gunakan untuk menghidupi keluarga," kata Gatot, Selasa, (22/6/2021).

Dalam mencetak ijazah itu, mereka hanya bermodalkan mesin print.

Korban yang disasar adalah warga yang membutuhkan ijazah untuk bekerja.

Peran keduanya sama yakni mencetak ijazah dan menawarkannya.

Polda Jatim masih akan mengembangkan kasus ini sebab yang didapat dari barang bukti hanya nama pemesan tidak disertai alamat lengkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis pasal 35 jo 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 263 KUHP dengan hukuman penjara selama enam tahun.

BACA BERITA SURABAYA LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved