Jenderal Andika Perkasa Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, ini Besaran Gajinya Sebagai KASAD

Jenderal Andika Perkasa jadi sorotan lantaran belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Berapa besaran gajinya sebagai KASAD?

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Youtube TNI AD
Jenderal Andika Perkasa Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK. Berapa Besaran Gajinya Sebagai KASAD? 

- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000

- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000

- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000

- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000

- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved