Berita Jember

Pelecehan Seksual Kembali Guncang Jember, Kini Rektor Unipar Didesak Mundur Karena Diduga Cium Dosen

RS dikabarkan sudah mengundurkan diri setelah adanya pelaporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya pada seorang dosen perempuan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Deddy Humana
grid.id
pelecehan seksual 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Pelecehan seksual seperti tindakan primitif yang tidak memandang status pendidikan. Setelah diramaikan pelecehan seksual oleh dosen di salah satu perguruan tinggi (PT) negeri, kini Jember kembali dikagetkan perbuatan serupa yang dilakukan akademisi yaitu di Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember.

Bahkan pelakunya diduga adalah RS, selaku Rektor Unipar sendiri. RS dikabarkan sudah mengundurkan diri setelah adanya pelaporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya pada seorang dosen perempuan.

Pelecehan seksual itu diduga dilakukan RS terhadap salah seorang dosen perempuan di Unipar awal Juni lalu. Peristiwa itu dibuka oleh suami korban, MH, yang ditindaklanjuti dengan melapor ke Yayasan Kantor Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember.

Kepada SURYA, MH mengakui membuat pelaporan tersebut. Ia menuntut ada keadilan untuk istrinya sehingga membuat pelaporan pada 16 Juni 2021. Tidak dijelaskan lebih lanjut, apakah kasus ini juga bakal ditangani penegak hukum.

"Saya ingin ada keadilan, langkah pertama yang saya lakukan memang melalui yayasan. Ini soal integritas lembaga pendidikan, apalagi dilakukan oleh pejabat tinggi di kampus tersebut. Akibat perbuatannya itu, istri saya syok dan tidak mau pergi ke kampus," tutur MH, Jumat (18/6/2021).

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di sebuah hotel yang menjadi lokasi pendidikan dan pelatihan dosen kampus Unipar di Tretes, Pasuruan. Kegiatan itu diikuti oleh sejumlah orang termasuk istri MH dan RS. Bentuk dugaan pelecehan itu adalah RS mencium istri MH.

"Kalau saya tidak melapor dan menuntut keadilan, nanti malah istri saya yang dituduh selingkuh. Saya tidak ingin kejadian ini terulang, jangan ada lagi korban pelecehan apalagi itu di kalangan lembaga pendidikan," tegasnya.

Karenanya MH ingin ada penyelesaian kasus tersebut. Tuntuannya tiga. Pertama, ada proses terhadap dugaan pelecehan seksual itu. Kedua, ada sanksi untuk terduga pelecehan seksual. Ketiga, universitas memberikan perlindungan kepada dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember.

"Karena sangat mungkin (tenaga pendidik perempuan) rentan menghadapi pelecehan seksual. Saya tidak menginginkan pelecehan seksual yang menimpa istri saya dialami oleh dosen dan tenaga kependidikan lainnya di lingkungan Unipar," tegass MH.

Kepala Biro 3 (Humas, Perencanaan dan Kerjasama) Unipar, Achmad Zaki mengatakan bahwa pihak yayasan telah menindaklanjuti laporan korban pelecehan seksual tersebut. "Tanggal 17 Juni lalu sudah ada tindaklanjut. Dan yang bersangkutan (RS) sudah mengundurkan diri. Jadi sekarang, ia sudah tidak menjabat sebagai rektor lagi," ujar Zaki.

Pihak yayasan, kata Zaki, selama tiga hari berturut-turut melakukan penelusuran dan pemeriksaan kasus tersebut. Berdasarkan peraturan pokok kepegawaian, RS menyatakan mundur dan dibuktikan dengan surat pernyataan mengundurkan diri.

"Mundur dari jabatan itu juga bentuk sanksi dari yayasan. Selanjutnya, kasus ini juga menjadi pelajaran buat kami. Ke depan nanti, kami akan membentuk Pusat Studi Gender," imbuh Zaki.

Sementara itu RS yang dihubungi wartawan mengaku khilaf. Ia menuturkan, ketika itu ia hendak mengajak dosen tersebut makan dengan mendatangi kamarnya. Tidak lama dosen itu membukakan pintu, terbersit keinginan RS untuk mencium dosen tersebut.

"Pada intinya saat saya mau cium, ia menolak. Setelah itu saya meminta maaf dan pergi. Itu kejadiannya. Tidak tahu, kok kemudian itu diramaikan. Saya akui saya khilaf, dan saya sudah minta maaf," ujar RS.

RS pun mengaku tidak sampai mencium dosen tersebut. Dan ia juga sudah berupaya meminta maaf. Saat kasus itu dilaporkan ke yayasan, ia juga mengakui kekhilafan tersebut dan berupaya melakukan mediasi.

RS juga sudah mendapatkan surat peringatan (SP) 1. Namun kemudian ada tekanan dari sejumlah karyawan dan dosen yang mendesaknya mundur. Akhirnya RS memilih mundur untuk meredakan suasana di lingkungan Unipar. "Ya saya tidak masalah mundur," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved