9 Merek STB yang Sudah Dapat Sertifikat Perangkat dari Kominfo Beserta Harga dan Cara Pakai
Inilah 9 merek Set Top Box ( STB) yang sudah mendapatkan sertifikat perangkat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ( Kominfo
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Inilah 9 merek Set Top Box ( STB) yang sudah mendapatkan sertifikat perangkat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ( Kominfo).
Diketahui, saluran TV analog di Indonesia akan dimatikan secara bertahap per wilayah.
Ketika saluran TV analog dimatikan, tentu penonton tidak bisa lagi menikmati siaran televisi melalui antena biasa tanpa beralih ke digital.
Bagi masyarakat pengguna TV analog harus memakai perangkat Set Top Box (STB) supaya bisa menerima siaran TV digital.
STB merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Baca juga: Cara Cari Sinyal TV Digital Pakai Set Top Box (STB) Saat Siaran TV Analog di Jatim Dimatikan
Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV analog yang dimiliki.
Tetapi, pengguna tetap harus memiliki antena digital.
Sebab, STB hanya berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog.
Sinyal digital tersebut masih harus ditangkap menggunakan antena digital.
Cara pertama, untuk beralih ke televisi digital adalah dengan membeli STB dan antena digital.
Alat ini bisa dibeli melalui marketplace dengan harga yang berbeda-beda.
Cara kedua adalah dengan mengganti televisi analog ke tv digital.
Televisi digital sekilas tampak serupa dengan televisi biasa.
Sehingga saat hendak membeli, pengguna perlu memastikan apakah televisi tersebut mendukung siaran digital atau tidak.
Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-tv-analog-pakai-stb-agar-tetap-bisa-menikmati-siaran-televisi.jpg)