CPNS 2021

Bocoran Formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI: Buka 4148 Lowongan dan Dilarang Menikah untuk 3 Jabatan ini

Kejaksaan RI membuka 26 formasi yang diperuntukkan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1) untuk CPNS 2021.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
YOUTUBE
konferensi pers sosialisasi CPNS 2021 Kejaksaan RI 

SURYA.CO.ID - Kejaksaan RI membuka 4148 lowongan yang diperuntukkan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1) untuk CPNS 2021

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring pada Senin (14/6/2021) pukul 13.00 WIB. 

Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Danang Suryo Wibowo menjelaskan, bahwa terdapat 26 jabatan yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan. 

"Jabatan ini sangat menarik, karena baru kali ini kita membuka dari berbagai latar belakang pendidikan," terangnya. 

Danang menyebutkan bahwa ada tiga formasi yang memiliki syarat khusus, yakni dilarang menikah sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS). 

Baca juga: Bolehkah Memperbaiki Data jika Sudah Klik Akhiri Pendaftaran saat Daftar CPNS 2021? Ini Kata Admin

"Jadi kita lebih fleksibel ya."

"Jabatan-jabatan yang tidak boleh menikah cuma ada 3 dari 26." 

"Calon jaksa, tidak boleh menikah sampai ia diangkat sebagai PNS. Kemudian, analis perancang naskah perjanjian."

"Ketiga adalah Pengawal tahanan. Buat yang sudah dilamar, tidak usah khawatir, jadi tetap daftar aja. Hal itu tidak menghambat untuk menjadi bagian dari Adiyaksa Kejaksaan. Jadi selain 3 formasi tersebut," terangnya. 

Simak pada menit ke 44

Diketahui, akun Instagram @biropegkejaksaan sempat membocorkan formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI.

Sebanyak 4.148 formasi yang tersedia diperuntukkan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1).

Di antaranya, 1.000 formasi jaksa bagi lulusan sarjana hukum. Sebanyak 494 formasi diperuntukkan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat.

Berikut bocoran formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved