CPNS 2021
Bolehkah Memperbaiki Data jika Sudah Klik Akhiri Pendaftaran saat Daftar CPNS 2021? Ini Kata Admin
Bolehkah memperbaiki data jika sudah klik 'Akhiri Pendaftaran' saat daftar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021? Ini kata admin.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Bolehkah memperbaiki data jika sudah klik 'Akhiri Pendaftaran' saat daftar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021?
Terkait pertanyaan tersebut, pihak BKN memberikan jawaban melalui fitur Frequently Asked and question (FAQ) yang tersedia di laman sscn.bkn.go.id.
Pihak BKN menegaskan bahwa pendaftar tidak bisa lagi mengubah atau memperbaiki data jika sudah klik 'Akhiri Pendaftaran'.
Oleh karena itu, pendaftar diminta melengkapi data diri secara teliti.
Berikut jawaban lengkap BKN terkait pertanyaan "bolehkah memperbaiki data jika sudah klik 'akhiri pendaftaran' saat daftar CPNS 2021?"
Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2021 Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Paling Banyak Diplomat Ini Tugasnya
"Anda tidak dapat memperbaiki data jika sudah klik “Akhiri Pendaftaran” di halaman Resume. Untuk itu Anda harus berhati-hati dalam mengisi data. Namun demikian, apabila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP."
Sementara terkait pertanyaan lainnya, bisa disimak berikut ini.
1. Apakah SSCASN itu?
Jawab: SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.
2. Bagaimana jika data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP saya tidak ditemukan/tidak sesuai di halaman Akun?
Jawab: Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data, dan menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan
3. Bagaimana pengisian data "Nama" yang benar?
Jawab: "Nama" yang diisikan adalah sesuai nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.
4. Apakah saya dapat melamar lebih dari 1 (satu) jabatan?
Jawab: Untuk formasi CPNS tahun 2021, setiap pelamar CPNS hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.