Apa itu TV Analog dan Digital dan Kenapa TV Analog Dihentikan?

Berikut penjelasan tentang apa itu TV analog dan TV digital dan kenapa TV analog dihentikan, seperti disampaikan pemerintah.

Editor: Tri Mulyono
Kolase Youtube
Ilustrasi perbedaan TV analog dan TV digital. Berikut ini penjelasan tentang apa itu TV analog dan digital dan kenapa TV analog dihentikan. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Berikut penjelasan tentang apa itu TV analog dan TV digital dan kenapa TV analog dihentikan, seperti disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dan Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia.

Sinyal

Sinyal yang dipancarkan TV analog berupa sinyal analog dan TV digital adalah sinyal digital.

"Ketika sudah diterima pada perangkat TV, maka TV digital terlihat signifikan perbedaan kualitas gambar dan suaranya lebih jernih dan tidak berbintik seperti di TV analog," ujar dia.

Dikutip dari Lifewire, sinyal TV analog ditransmisikan mirip dengan sinyal radio.

Pada TV analog, sinyal video ditransmisikan dalam AM, sedangkan audio ditransmisikan dalam FM.

Sayangnya, sinyal tersebut dapat mengalami gangguan, tergantung pada jarak dan lokasi geografis TV yang menerima sinyal.

Baca juga: Cara Cek Televisi yang Bisa Cari Channel Digital, Siaran TV Analog Surabaya dan Jatim akan Dimatikan

Bandwidth

Jumlah bandwidth yang ditetapkan ke saluran TV analog membatasi resolusi dan kualitas gambar secara keseluruhan.

Berbeda dari TV analog, TV digital ditransmisikan sebagai bit data informasi, seperti halnya data komputer pada CD atau DVD.

Sinyal digital terdiri dari 1s dan 0s yang berarti hidup atau mati.

Artinya, jika TV berjarak terlalu jauh dari pemancar atau berada di lokasi yang tidak diinginkan, siaran TV tidak dapat diakses.

Transmisi

Perbedaan lainnya adalah transmisi TV digital mendukung format rasio layar 16:9.

Hal ini memungkinkan untuk menonton film seperti yang diinginkan pembuat film.

Perangkat TV dengan rasio aspek 16:9 dapat menampilkan gambar layar tanpa banyak ruang gambar yang diambil oleh bilah hitam di bagian atas dan bawah gambar layar.

Baca juga: Siap-siap Siaran TV Analog di Surabaya dan Jatim Segera Dimatikan, Berikut Harga dan Cara Pakai STB

Kenapa TV Analog dihentikan?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menghentikan siaran televisi analog pada 17 Agustus mendatang.

Proses penghentian TN analog (Analog Switch Off/ASO) akan dilakukan dalam beberapa tahap hingga 2 November 2022 mendatang.

Migrasi siaran televisi analog ke digital disebut dapat menghemat penggunaan pita frekuensi 700 MHz, atau umum disebut digital dividend.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, hasil efisiensi tersebut akan digunakan untuk layanan telekomunikasi seluler.

"Kita semua telah ketahui yang saat ini (pita frekuensi 700 MHz) seluruhnya digunakan hanya untuk siaran televisi analog," kata Johnny sebagaimana dikutip KompasTekno dari halaman resmi Kominfo, Selasa (15/6/2021).

Mengutip data dari Boston Consultant Group tahun 2017, Johnny mengatakan, langkah ini akan menghasilkan multiplier effect, termasuk mendongkrak angka PDB sekitar Rp 443 triliun, pajak Rp 77 triliun, serta menciptakan lebih dari 230.000 lapangan kerja baru serta 181.000 unit usaha baru.

Ia juga menjamin semua penyelenggara siaran swasta, lokal, maupun komunitas yang membutuhkan hak siaran, akan disediakan oleh pemerintah.

"Sehingga tidak mengganggu penyiaran bagi lembaga penyiaran dan tidak juga menghambat bagi masyarakat sebagai pembeli saham televisi masing-masing di rumah," pungkas Johnny.

Di Indonesia, migrasi dari TV analog ke digital dilakukan secara bertahap.

Dalam Permenko Nomor 6 Tahun 2021, ada 5 tahap penghentian siaran televisi analog:

Tahap I: paling lambat 17 Agustus 2021

Tahap II: paling lambat 31 Desember 2021

Tahap III: paling lambat 31 Maret 2022

Tahap IV: paling lambat 17 Agustus 2022

Tahap V: paling lambat 2 November 2022

Pada tahap pertama, wilayah yang akan dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke TV digital adalah sebagian kabupaten dan kota di provinsi berikut ini:

Aceh

Kabupaten Aceh Besar

Kota Banda Aceh

Kepulauan Riau

Kabupaten Bintan

Kabupaten Karimun

Kota Batam

Kota Tanjung Pinang

Banten

Kabupaten Serang

Kota Cilegon

Kota Serang

Kalimantan Timur

Kabupaten Kutai Kartanegara

Kota Samarinda

Kota Bontang

Kalimantan Utara

Kabupaten Bulungan

Kota Tarakan

Kalimantan Utara

Kabupaten Nunukan

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pindah ke TV Digital, Frekuensi TV Analog Buat Apa?

Berita-berita terkini seputar TV analog dan TV digital

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved