SBMPTN 2021
SBMPTN 2021 Tak Diumumkan di Media, Komisi Informasi Jatim: Jika Tertutup harus Ada Uji Konsekuensi
Ketentuan pengumuman SBMPTN 2021 yang saat ini tak lagi diumumkan di media, mendapat tanggapan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Ketentuan pengumuman SBMPTN 2021 yang saat ini tak lagi diumumkan di media, mendapat tanggapan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
Untuk informasi yang dikecualikan dan tertutup harus memenuhi sejumlah hal.
Komisioner Komisi Informasi Jatim Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Elis Yusniyawati mengatakan, untuk menilai ketentuan tersebut pihaknya harus merujuk pada UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Kita lihat dulu mereka punya regulasi apa terkait dengan pengumuman semacam itu. Dia punya regulasi apa kemudian kami pasti juga akan melakukan analisa," kata Elis saat dihubungi dari Surabaya, Senin (14/6/2021).
Apakah pengumuman tersebut harus tertutup itu bisa dianalisa.
Menurut Elis, jika merunut dari regulasi UU 14 tahun 2008 memang memungkinkan untuk melakukan informasi secara tertutup.
Hanya saja, hal itu diatur secara rinci di pasal 17.
"Yang paling sering dirujuk adalah pasal 17 huruf H, itu tentang data pribadi tentang riwayat hidup.
Namun harus diperkuat, itu ada di pasal 19," terangnya.
"Maka kalau lembaga, instansi atau badan publik itu menyatakan informasi tertutup atau dikecualikan dia harus melakukan uji konsekuensi," kata dia.
Uji konsekuensi penting dilakukan untuk analisa apakah informasi itu benar-benar harus tertutup atau justru harus dibuka.
Uji konsekuensi itu melibatkan PPID atau jika perlu mendatangkan ahli yang kompeten.
"Uji konsekuensi itu mempertimbangkan konsekuensi apa yang timbul jika itu ditutup.
Kalau ditutup pertimbangan kepada publiknya apa, kalau bikin gaduh tidak boleh ditutup harus dibuka," ungkapnya.
"Tapi kalau pertimbangan menutup informasi itu justru menyelamatkan kepentingan yang lebih besar yaitu publik itu memang harus dilakukan. Itu harus tertuang uji konsekuensi," sambungnya.
Nah, bagaimana cara publik mengetahui perihal uji konsekuensi itu?
Elis menjelaskan, hal itu bisa diketahui ketika ada yang mempertanyakan tentang alasan pemilihan informasi tertutup.