Berita Bojonegoro

Oknum TNI Sering Check In di Hotel dengan Istri Bos Warkop Bojonegoro Digerebek Polisi dan Denpom

Pria berinisial HR, seorang oknum TNI selingkuhi istri bos warung kopi (warkop) di Bojonegoro, Jawa Timur sering check ini di hotel.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Grid/TribunWow
Ilustrasi persleingkuhan di Bojonegoro. Seorang oknum TNI sering Check in di hotel dengan istri bos warkop Bojonegoro digerebek anggota Polres Bojonegoro dan Denpom TNI. 

SURYA.co.id - Pria berinisial HR, seorang oknum TNI selingkuhi istri bos warung kopi (warkop) di Bojonegoro, Jawa Timur dan sering Check in di hotel.  

Aksinya ketiga kali bersama wanita selingkuhannya, EM ini tak bisa dielak ketika pasangan haram ini tertangkap basah digerebek oleh anggota Polres Bojonegoro dan Denpom TNI.

Bahkan, sang suami EM berinisial SP ikut menggerebeknya. Saat penggerebekan tersebut, HR dan EM baru saja melakukan hubungan haram yang membikin hati SP makin miris.

Usut punya usut, HR dan EM telah tiga kali chek in di hotel untuk melampiaskan nafsunya.

Baca juga: Wanita Bersuami di Surabaya Ini Akui Sering Check In dengan Suami Orang Terungkap di Persidangan

Kini, kasus HR dan EM telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bojongeoro sejak tanggal 17 Mei 2021. 

Berkas putusan pengadilan tersbeut ditayangkan di website Mahkamah Agung.

Perselingkuhan oknum TNI terbongkar dari chat

Oknum TNI mengenal EM berawal dari saat warkop milik suaminya baru berdiri pada 2020.

HR kerap datang ke warkop itu hingga akhirnya berkenalan dengan EM.

Mereka berdua bertukar nomor ponsel dan akhirnya aktif berkomunikasi dan berpacaran.

Dalam chatnya, HR memanggil EM yang berstatus istri orang itu dengan sebutan bunda.

Sedangkan EM memanggil HR dengan panggilan ayah.

Baca juga: Pria Malang Terbuai Emosi Nekat Bunuh Istri di Rumah Angker Gondanglegi, Cekcok soal Perselingkuhan

Ternyata, EM klepek-klepek karena HR kerap memberi perhatian kepadanya.

Perselingkuhan EM dan HR terbongkar setelah SP melihat chat antara keduanya.

SP curiga karena pesan singkatnya begitu romantis bahkan EM dipanggil bunda oleh HR.

Ia lalu melaporkanya ke Polres Bojonegoro dan Denpom Bojonegoro.

HR mulai mengajak menginap EM

Mulai September 2020, HR mulai mengajak EM menginap di hotel.

Di hotel itulah HR dan EM kemudian berulah layaknya suami istri.

Dalam berkas perkara yang diputus Pengadilan Negeri Bojonegoro, mereka tiga kali menginap di hotel.

Terakhir check in di hotel digerebek anggota Polres Bojonegoro dan Denpom Bojonegoro.

Baca juga: Jebakan Suami Bongkar Perselingkuhan Istrinya dengan Pria Tetangga, Ajak Warga Kampung Gerebek

Adapun pihak Polres Bojonegoro mengetahui setelah mendapat laporan dari suami SP.

Penggerebekan itu terjadi pada 18 Desember 2020 di sebuah hotel di Bojonegoro.

Saat digerebek, EM dan HR bahkan baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri.

Wanita bersuami di Surabaya akui sering check in di hotel dengan suami orang

Kasus serupa terjadi di Kota Surabaya tak lama ini.

Seorang wanita bersuami di Surabaya bernama Wenny Handayani dalam persidangan kasus penganiayaan mengaku sering check in di hotel dengan pria sekantor, Zacharias Fananov.

Wenny didatangkan sebagai saksi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Asteria Ismi Sawitri, istri Zacharias.

Dalam persidangan kasus penganiayaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (9/6/2021), Wenny yang sudah berumah tangga mengakui setahun selingkuh dengan Zacharias.

Perselingkuhan itu diakui tanpa sepengatahuan suaminya dan Asteria, istri Zacharias hingga akhirnya terbongkar dari chat mesra dengan mengumbar kata 'sayang'.

"Iya sering check-in (di hotel). Tahu Zacharia punya istri. Awalnya dia (Zacharia) yang mendekati saya," ungkap Wenny di persidangan.

Berikut kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Asteria kepada Wenny.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anggaraini menyebutkan, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 2013 silam.

Pada tahun itu, Zacharias, Wenny dan Asteria bertemu di sebuah restoran es krim di Surabaya untuk meluruskan masalah.

Saat itu, Wenny mengaku kepada Asteria hubungannya dengan Zacharias hanya sebatas teman saja.

Tiga hari kemudian, Asteria hendak menemui suaminya Zacharias yang akan menggelar pameran di Grand City Mall. 

Akan tetapi Asteria tak sempat bertemu suaminya. Asteria pun beranjak ke mushala. Tanpa sengaja, dia bertemu Wenny.

Saat akan menyapa, Asteria mengetahui Wenny berkirim chat mesra mengumbar kata 'sayang' dengan suaminya.

"Terdakwa melihat saksi Wenny Handayani chatting melalui pesan WhatsApp dengan obrolan kata-kata sayang kepada seseorang dengan foto profil suami terdakwa," kata jaksa Anggraini dalam dakwaannya.

Melihat chat sayang itu, Asteria emosi. Perempuan yang juga bekerja sebagai karyawan bank swasta ini berusaha merebut handphone Wenny.

Dalam kesaksian di persidangan, Wenny mengungkapkan, saat itu Asteria merebut hanphonenya.

"Dari belakang dia menarik handphone saya. Sambil berteriak memaki-maki saya pelakor, pelacur," kata Wenny.

Setelah kejadian tersebut, Asteria dan Wenny keluar mushala sambil terus berebut handphone.

Wenny hendak menuju tempat pameran di lantai dasar.

Selama perjalanan ke lantai dasar, Wenny mengatakan Asteria telah menganiayanya.

"Dia gigit tangan saya. Cakar saya. Handphone sudah dia ambil. Saya berusaha ambil lagi. Jilbab saya ditarik," ujarnya.

Wenny lantas menuju toilet untuk mencari perlindungan. Dia mengklaim di dalam toilet tersebut terdakwa masih menganiayanya.

"Sebelum saya masuk, saya dipukuli pipi saya kanan dan kiri," katanya.

Wenny lantas menghubungi Zacharia agar datang menolongnya.  Dia juga meminta tolong kepada petugas keamanan.

Keributan mereda setelah dilerai petugas dan dibawa ke pos sekuriti.

Pengacara Asteria bantah ada penganiayaan

Sementara itu, pengacara Asteria, Elok Dwi Kadja membantah kliennya menganiaya Wenny.

Menurut Elok, keduanya hanya saling berebut handphone ketika Wenny berkomunikasi mesra dengan suaminya.

"Karena berebut handphone terjadi saling tarik. Tangan klien saya juga luka," kata Elok.

Saat bertemu di restoran es krim, keduanya mengaku hanya sebatas teman kantor.

"Klien saya dibilang terlalu paranoid. Klien minta maaf waktu itu dan berangkulan. Saksi korban juga dipesankan taksi online untuk pulang. Ketemu lagi di mal chat sayang sama suami klien saya," tandas Elok. (Tribun Jakarta)

Baca berita perselingkuhan melibatkan aparat lainnya di SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved