Berita Ponorogo
Gaji ke-13 PNS Pemkab Ponorogo Segera Cair Pekan Kedua Bulan Juni 2021
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Ponorogo segera menerima gaji ke 13.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Ponorogo segera menerima gaji ke 13.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Agus Sugiarto mengatakan pencairan gaji ke 13 PNS ini sudah sesuai dengan intruksi pemerintah pusat.
"Memang sudah dianggarkan dalam APBD 2021, dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat," kata Agus, Kamis (10/6/2021).
Agus menyebutkan, Pemkab Ponorogo telah menganggarkan tak kurang dari Rp 39 miliar untuk 8 ribu PNS yang akan menerima gaji ke 13.
Baca juga: Deretan Poster Musisi Pecinta Alam di Balai Kota Malang, Ada Ully Sigar Rusadi Hingga The Rollies
"Jadi yang diterima ini adalah gaji dan tunjangan melekat di luar TPP (tunjangan tambahan penghasilan). Sama dengan tahun yang lalu," tambah pria yang akrab disapa Ugin ini.
Rencananya gaji ke 13 tersebut akan masuk ke masing-masing rekening PNS pada minggu kedua bulan Juni ini.
"Kita harapkan dengan pemberian gaji ke 13 ini bisa mendorong program tahun ajaran baru," pungkas Ugin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-uang-money-money.jpg)