Lolos Jadi Pasukan Komcad, Ini Keuntungan dan Sanksi Militer yang Diterapkan Jika Melanggar Aturan

Lolos jadi pasukan Komcad, ini daftar keuntungan dan sanksi militer yang didapatkan jika melanggar peraturan.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Thinkstock
Ilustrasi Komcad: Keuntungan dan Sanksi Militer jika melanggar aturan 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) sudah tutup sejak 7 Juni 2021.

Kini para peserta yang mendaftar Komcad sedang menunggu pengumuman, yang akan disiarkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melalui laman resmi komcad.kemhan.go.id

Peserta yang lolos Komcad akan mendapatkan sejumlah keuntungan.

Selain itu setelah resmi menjadi pasukan Komcad, maka akan berlaku sanksi termasuk sanksi militer apabila melanggar aturan.

Baca juga: Pendaftaran Komcad Sudah Tutup, Cek Kelulusan Melalui Laman Resmi Berikut

Baca juga: Penasaran Seragam Komcad Ternyata Mirip Loreng TNI, Lihat Perbedaannya

Melansir Kompas.com berjudul "Ini Keuntungan WNI jika Ikut Program Komponen Cadangan...",

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Ilustrasi Komcad. Perbedaan Komponen Cadangan (Komcad) dan Wajib Militer bisa dilihat di artikel ini
Ilustrasi Komcad. Perbedaan Komponen Cadangan (Komcad) dan Wajib Militer bisa dilihat di artikel ini (Dok. Tribun Timur)

Merujuk beleid UU PSDN, yang dimaksud Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Dalam Pasal 28 UU PSDN disebutkan, Komponen Cadangan terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.

Keuntungan

Pemerintah akan memberikan tunjangan operasi ketika Komcad mengikuti mobilisasi, termasuk adanya penghargaan.

Selain itu pemerintah juga menjamin warga negara, baik unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja, yang selama menjalani program ini tetap memperoleh hak ketenagakerjaannya dan tidak membuat putusanya hubungan kerja.

Sedangkan, bagi mereka yang masih berstatus mahasiswa bakal memperoleh hak adademisinya dan tidak menghilangkan statusnya sebagai peserta didik.

Adapun, pelatihan dasar kemiliteran akan berlangsung selama tiga bulan.

Kendati demikian, bagi mereka yang bergabung dengan Komcad tak serta-merta hanya mendapatkan keuntungan semata.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved