Berita Entertainment

Jerinx SID Bebas Hari ini, Kalapas Kerobokan Ungkap Perilakunya, Nora Alexandra: Selingkuh Dulu Ah

Personil band Superman is Dead, Jerinx SID akhirnya menghirup udara bebas hari ini, Selasa (8/6/2021).

Editor: Musahadah
instagram madam vlaminora
Jerinx SID bebas hari ini, Senin (8/6/2021). Kalapas Kerobokan ungkap perilakunya selama di dalam penjara. 

SURYA.CO.ID - Personil band Superman is Dead, Jerinx SID akhirnya menghirup udara bebas hari ini, Selasa (8/6/2021).

Pemilik nama asli I Gede Ary Astina itu keluar Lapas Kerobokan Bali, dijemput sang istri Nora Alexandra, keluarga dan tim pengecaranya. 

Hal ini terungkap dari unggaha terbaru di akun Instagram Nora Alexandra yang menunjukkan kebersamaannya bersama Jerinx SID di sebauh mobil.

Nora mengungkap siapa saja yang telah menjemput sang suami. 

"Halo sayang apa kabar? 

Kangen dunia luar?," tanya Nora pada sang suami. 

Baca juga: Reaksi Aurel Hermansyah saat Mertuanya Dihina, Istri Atta Halilintar Ancam Pelaku: Astaghfirullah

"Kangen sama ini," jawab Jerinx sambil menciumi dang istri. 

Di berandanya, Nora juga mengungkap kegembiraannya bisa berkumpul bersama Jerinx SID lagi. 

"Selingkuh dulu ah sama suami @jrxsid

Welcome home papa," tulis Nora. 

Seperti diketahui, penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini bebas murni setelah menjalani pemidanaan selama 10 bulan penjara, juga sudah membayar denda subsider Rp 10 juta.

Diketahui Jerinx divonis 10 bulan penjara, dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim terkait perkara ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

"Besok (hari ini, Red) 8 Juni Jerinx bebas. Dia bebas murni. Jumat (4/6) kemarin pengacaranya sudah mengantarkan kuitansi pembayaran subsider ke pihak lapas. Jadi besok (hari ini) dilaksanakan pembebasannya sekitar jam 9 pagi," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, saat dihubungi via telepon, Senin (7/6/2021).

Dikatakan Fikri, dalam prosedur pembebasan, Jerinx terlebih dahulu akan menyelesaikan proses administrasi.

"Sama seperti napi lainnya yang akan bebas. Jerinx akan menjalani proses administrasi. Tidak ada hal yang istimewa," ucap mantan Kalapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved