Biodata Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM yang Sebut Firli Bahuri dkk Rugi, Dosen Favorit USU
Berikut ini profil dan biodata Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM yang sebut FIrli Bahuri dkk rugi.
SURYA.CO.ID - Berikut ini profil dan biodata Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Firli Bahuri dkk) rugi sendiri karena tak mau hadiri undangannya.
Sebelumnya, Firli Bahuri dkk diminta memberi klarifikasi ke Komnas HAM terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status pegawai.
Namun, acara yang sedianya dilaksanakan hari ini, Selasa (8/6/2021) itu tak diindahkan Firli Bahuri dkk.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya sudah membalas surat panggilan Komnas HAM soal pemanggilan permintaan keterangan terhadap lima pimpinan KPK.
"Senin, 7 Juni 2021, pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2021).
Baca juga: Diduga Angkut Kayu Melebihi Kapasitas, Truk Terguling di Kabupaten Lumajang, Videonya Viral
Ali menyebut, pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM sebagaimana tersebut didalam ketentuan yang berlaku saat ini.
Namun, Ali menegaskan proses peralihan status pegawai KPK merupakan perintah undang-undang dan KPK telah melaksanakan UU tersebut.
"Pelaksanaan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) dilakukan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) bekerjasama dengan lembaga terkait lainnya melalui proses yang telah sesuai mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Terkait hal ini, Ahmad Taufan Damanik mengaku hanya mendengar selentingan jika pimpinan KPK tidak bisa menghadiri undangan klarifikasi terhadap semua pimpinan KPK yang sedianya akan berlangsung pada Selasa (8/6/2021) hari ini pukul 10.00 WIB.
Namun demikian, jika memang pimpinan KPK tidak bisa menghadiri undangan klarifikasi dari Komnas HAM maka yang dirugikan adalah pihak KPK sendiri.
"Risikonya tentu kita tidak bisa mendapatkan keterangan yang seimbang dari para pihak. Jadi yang akan dirugikan justru pihak KPK sendiri, karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka kan tidak kita dapatkan," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (8/6/2021).
Untuk itu, ia berharap pimpinan KPK bisa datang untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang telah didapat Komnas HAM RI dari pegawai KPK yang telah menyampaikan aduan beberapa waktu lalu.
"Maka harapan kami, datanglah berikan keterangan," kata Taufan.
Profil dan biodata Ahmad Taufan Damanik

Drs. Ahmad Taufan Damanik, M.A. lahir di Pematang Siantar, Sumatra Utara pada tanggal 29 Juni 1965.