Cerita Anggota Brimob Kabur dari Tugas di Papua, Ternyata Ini Masalahnya

Oknum yang kabur itu berisial AY dan berpangkat Brigadir polisi. Ia tercatat sebagai anggota Brimob Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Editor: Suyanto
Istimewa/Antara
Ratusan Brimob Polda Sumbar saat dikirim untuk Hadapi KKB Papua dalam Operasi Amole 2021 

SURYA.co.id I JAKARTA - Kabar seorang oknum anggota Brimob kabur dari tugas di Papua sempat meramaikan jagad medsos.

Kini kasus tersebut telah ditangani Provos Brimob. Oknum yang kabur itu berisial AY dan berpangkat Brigadir polisi. Ia tercatat sebagai anggota Brimob Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Saat ini AY sudah dipulangkan dan tengah menjalani pemeriksaan Provos Brimob Polda Sumbar. "Yang bersangkutan sudah dibawa dari Mimika ke Padang. Saat ini sedang jalani pemeriksaan oleh Provos Brimob Polda Sumbar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Senin (7/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan, AY kabur dari tugas karena ada masalah keluarga.Namun, tentu saja apa pun alasannya, tindakan AY tidak dibenarkan karena tidak ada izin dari pimpinanya. "Betul, dia ada persoalan keluarga sehingga berupaya kabur. Tapi tetap saja dia diproses karena tidak izin dari komandannya," jelas Satake.

Provos Brimob Polda Sumbar yang akan memutuskan apakah AY melanggar displin atau tidak.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota Brimob, Brigadir AY, desersi alias kabur dari tempat tugas di Base Camp Mile 39 objek vital Freeport.

AY diamankan di Bandara Lama Mozes Kilangin, Timika, Papua, Jumat (4/6/2021) ketika hendak check-in keluar dari Bandara Mimika menuju Makassar.

Brimob tersebut diketahui berasal dari Polda Sumatera Barat yang diperbantukan ke Papua. AY dilaporkan meninggalkan basecamp Mile 39 sejak Rabu (2/6/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Anggota Brimob yang Kabur Saat Ditugaskan ke Papua Dipulangkan ke Padang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved