Berita Blitar

Ketua DPRD Kota Blitar Pimpin Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji PAW Anggota Dewan

DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Blitar masa jabatan 2019-2024

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim memimpin pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Blitar masa jabatan 2019-2024, Jumat (4/6/2021). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Blitar masa jabatan 2019-2024, Jumat (4/6/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim serta diikuti pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar.

Wali Kota Blitar, Santoso dan pejabat Forpimda Kota Blitar serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Blitar juga hadir dalam acara itu.

Rapat paripurna berlangsung tetap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat.

Para peserta wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat mengikuti rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim memimpin pembacaan sumpah dan janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Blitar dari Fraksi PKB, Yasin Hermanto kepada Abdus Sjakur.

Abdus Sjakur menggantikan posisi Yasin Hermanto sebagai anggota DPRD Kota Blitar periode 2019-2024 dari Fraksi PKB.

Yasin Hermanto mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Blitar ketika maju menjadi calon wakil wali kota di Pilwali Blitar 2020.

"Hari ini dilaksanakan paripurna pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu anggota DPR Kota Blitar dari Fraksi PKB, yaitu, Pak Yasin digantikan oleh Pak Abdus Sjakur," kata Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim.

Syahrul mengatakan rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Blitar masa jabatan 2019-2024 ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim.

Gubernur Jatim sudah mengeluarkan SK pengganti antar waktu Yasin Hermanto sebagai anggota DPRD Kota Blitar dari Fraksi PKB dan sebagai penggantinya, Abdus Sjakur.

Menurutnya setelah pengucapan sumpah dan janji, DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna khusus lagi untuk menentukan posisi Abdus Sjakur di komisi.

"Kami akan menggelar rapat paripurna khusus untuk membahas posisi Pak Abdus Sjakur akan ditempatkan di komisi berapa," ujar Syahrul.

Wali Kota Blitar, Santoso mengucapkan selamat kepada Abdus Sjakur yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kota Blitar menggantikan Yasin Hermanto.

Santoso berharap Abdus Sjakur bisa segera beradaptasi dengan kinerja di lingkungan DPRD Kota Blitar.

"Harapan saya, Pak Abdus Sjakur bisa segera beradaptasi di lingkungan dewan untuk menjalankan tugas-tugasnya," kata Santoso.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved